Sengketa Tanah, SMAN 1 Slawi Harus Tetap Fokus Kegiatan Belajar Mengajar

3

SENGKETA TANAH. Komisi A DPRD Jateng saat berdiskusi dengan pihak SMAN 1 Slawi, Selasa (13/8/2019), membahas soal status tanah sekolah yang diketahui milik TNI AD. (foto choirul amin)

SLAWI – Persoalan sengketa tanah antara SMAN 1 Slawi Kabupaten Tegal dan TNI AD menjadi perhatian Komisi A DPRD Jateng ketika berkunjung ke lokasi. Dalam hal ini, Dewan menghimbau masyarakat, guru, dan siswa tidak perlu mengkhawatirkan mengenai status aset tanah sekolah tersebut, yang belakangan diketahui milik TNI AD.

“Seharusnya, hal itu tidak perlu dikhawatirkan karena pemiliknya masih sama-sama dari instansi pemerintah. Jadi, hal tersebut merupakan urusan pemerintahan, mereka harus belajar sebagaimana mestinya,” kata Sekretaris Komisi A DPRD Jateng Ali Mansyur, Selasa (13/8/2019).

Senada, Anggota Komisi A Joko Hariyanto mengatakan isu penggusuran yang dikhawatirkan masyarakat dan siswa itu tidak mungkin seketika dilakukan. Karena, peruntukan tempat tersebut didirikan untuk sekolah sehingga permasalahan itu sebaiknya diabaikan.

“Tidak mungkin langsung ada penggusuran secara langsung. Toh, sekolah kan berkaitan dengan banyak pihak. Hal itu juga berkaca dari banyak kasus di daerah Jateng lainnya. Proses penyelesaiannya dengan jalur meditasi ke Instansi terkait,” ujar Joko.

(kiri-kanan) Irna Setyowati, Ayuning Sekarsuci, Prajoko Haryanto, Ali Mansyur,
Anisa Devi Ika Natalia, dan Amir Darmanto. (foto choirul amin)

Dalam persoalan tersebut, Komisi A mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk segera menyelesaikan permasalahan pendataan aset daerah sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan ke depannya. Diharapkan, langkah ke depannya ada mediasi sehingga dapat menjadi ‘win-win solution’ antara kedua Instansi terkait.

Menanggapi hal itu, Kepala SMAN 1 Slawi Mimik Supriyatin menjelaskan selama ini pihaknya sering mendapat laporan mengenai isu-isu proses penggusuran dari sumber yang kurang jelas. Hal tersebut dapat mengganggu proses belajar mengajar di sekolah.

“Kami juga berharap Pemprov Jateng bisa membantu mediasi dan memberikan solusi terbaik supaya permasalahan seperti itu tidak muncul lagi pada tahun-tahun mendatang,” harap Mimik. (amin/ariel)

Berita Terkait

  • RAPAT KERJA KOMISI C: Bahas Pendapatan Daerah

    GEDUNG BERLIAN – Komisi C DPRD Provinsi Jateng menggelar rapat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di ruang rapat komisi, Kamis (7/1/2021). Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Sriyanto Saputro itu, pembahasan difokuskan pada persoalan proyeksi pendapatan daerah.

  • Diana Marzela Diambil Sumpah/Janji Anggota PAW DPRD

    GEDUNG BERLIAN – Jumat (30/12/2022), Diana Marzela diambil sumpah/janji sebagai Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Jateng menggantikan Agus Prasetyo Dinarti karena yang bersangkutan telah meninggal dunia. Pengambilan sumpah/janji dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Jateng dipimpin Wakil Ketua Sukirman. Turut menyaksikan Gubernur Ganjar Pranowo.

  • Pengelolaan Terminal Tipe B Perlu Dioptimalkan

    YOGYAKARTA – Guna mengoptimalkan pengelolaan Terminal Tipe B, Komisi D DPRD Provinsi Jateng melakukan studi banding ke Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DI. Yogyakarta, Rabu (10/1/2024), yang dinilai mampu memberikan kemudahan pelayanan dalam penggunaan transportasi umum bagi masyarakat. Saat berdiskusi, Ketua Komisi D Alwin Basri mengatakan masih ada pengelolaan terminal yang kurang maksimal di Jateng.

  • Forkompimda Apresiasi Aksi Demo Buruh Berjalan Tertib

    SEMARANG – Aksi demo buruh yang tergabung Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Jateng di depan Gedung DPRD Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Selasa (12/10/2020), berlangsung tertib. Suasana pun cair, tidak ada ketegangan antara buruh dengan aparat kepolisian yang berjaga.