Sengketa Tanah, SMAN 1 Slawi Harus Tetap Fokus Kegiatan Belajar Mengajar

3

SENGKETA TANAH. Komisi A DPRD Jateng saat berdiskusi dengan pihak SMAN 1 Slawi, Selasa (13/8/2019), membahas soal status tanah sekolah yang diketahui milik TNI AD. (foto choirul amin)

SLAWI – Persoalan sengketa tanah antara SMAN 1 Slawi Kabupaten Tegal dan TNI AD menjadi perhatian Komisi A DPRD Jateng ketika berkunjung ke lokasi. Dalam hal ini, Dewan menghimbau masyarakat, guru, dan siswa tidak perlu mengkhawatirkan mengenai status aset tanah sekolah tersebut, yang belakangan diketahui milik TNI AD.

“Seharusnya, hal itu tidak perlu dikhawatirkan karena pemiliknya masih sama-sama dari instansi pemerintah. Jadi, hal tersebut merupakan urusan pemerintahan, mereka harus belajar sebagaimana mestinya,” kata Sekretaris Komisi A DPRD Jateng Ali Mansyur, Selasa (13/8/2019).

Senada, Anggota Komisi A Joko Hariyanto mengatakan isu penggusuran yang dikhawatirkan masyarakat dan siswa itu tidak mungkin seketika dilakukan. Karena, peruntukan tempat tersebut didirikan untuk sekolah sehingga permasalahan itu sebaiknya diabaikan.

“Tidak mungkin langsung ada penggusuran secara langsung. Toh, sekolah kan berkaitan dengan banyak pihak. Hal itu juga berkaca dari banyak kasus di daerah Jateng lainnya. Proses penyelesaiannya dengan jalur meditasi ke Instansi terkait,” ujar Joko.

(kiri-kanan) Irna Setyowati, Ayuning Sekarsuci, Prajoko Haryanto, Ali Mansyur,
Anisa Devi Ika Natalia, dan Amir Darmanto. (foto choirul amin)

Dalam persoalan tersebut, Komisi A mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk segera menyelesaikan permasalahan pendataan aset daerah sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan ke depannya. Diharapkan, langkah ke depannya ada mediasi sehingga dapat menjadi ‘win-win solution’ antara kedua Instansi terkait.

Menanggapi hal itu, Kepala SMAN 1 Slawi Mimik Supriyatin menjelaskan selama ini pihaknya sering mendapat laporan mengenai isu-isu proses penggusuran dari sumber yang kurang jelas. Hal tersebut dapat mengganggu proses belajar mengajar di sekolah.

“Kami juga berharap Pemprov Jateng bisa membantu mediasi dan memberikan solusi terbaik supaya permasalahan seperti itu tidak muncul lagi pada tahun-tahun mendatang,” harap Mimik. (amin/ariel)

Berita Terkait

  • Belajar Kerjasama Luar Negeri ke Jakarta

    BAHAS KERJASAMA. Komisi A DPRD Jateng saat berkunjung ke Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/7/2019), membahas soal kerjasama antar daerah dan luar negeri. (foto dewi sekarcantik) JAKARTA – DKI Jakarta merupakan provinsi paling berhasil dalam kegiatan kerjasama daerah, baik kerjasama…

  • Raperda PUG untuk Hindari Kesenjangan Gender

    YOGYAKARTA – Raperda tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) bertujuan untuk menghindari kesenjangan gender. Karena, selama ini masih ada kesenjangan tersebut di beberapa sektor seperti hukum, politik, pendidikan, dan kesehatan.

  • Kinerja Bawaslu Terus Dipertajam

    KUDUS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan tugas menyelenggarkan Pemilu Serentak 2019. Meski masih ada gugatan hasil pemilu, kinerja kedua penyelenggara patut mendapatkan apresiasi.

  • Komisi D Tinjau Penguatan Tebing Sungai Bremi

    KAJEN – Komisi D Provinsi Jawa Tengah meninjau proyek paket pekerjaan pembangunan perkuatan tebing Sungai Bremi Meduri di Kabupaten Pekalongan, Rabu (10/8/2022). Penguatan tebing ini untuk menahan air supaya tidak menggerus daerah aliran sungai, serta air sungai tidak mudah masuk ke dalam rumah sehingga warga terbebas dari rob dan banjir.