Sejumlah Daerah Mulai Siapkan Pembelajaran Tatap Muka

WhatsApp Image 2020 11 13 at 15.41.35

JADI NARASUMBER : Ketua Komisi E Abdul Hamid menjadi narasumber.(foto: rahmat yw)

GEDUNG BERLIAN – Komisi E lebih menyoroti masalah pembelajaran siswa selama pandemi Covid-19 dalam paparannya di acara “Dialog Interaktif : DPRD & Media Massa” di lobi Gedung “Berlian” DPRD Jateng, Jumat (13/11/2020).

Ketua Komisi E Abdul Hamid yang menjadi narasumber dalam acara itu menjelaskan, sampai delapan bulan dalam proses pembelajaran secara virtual ini masih banyak keluhan yang dilontarkan orang tua siswa. Masalah sinyal, ketersediaan alat komunikasi, beban tugas untuk siswa menjadi hal yang kerap ditemukan.

Dewan sedang melakukan pembahasan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng mengenai persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Dari kunjungannya ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan, rencana tahapan konsep tersebut sedang dikaji. Daerah yang sudah melakukan tatap muka di antaranya Temanggung, Wonosobo. Komisi E berharap, pemerintah terlebih dulu menyosialisasikan kebijakan baru sebelum diterapkan kepada siswa.

Selain itu, Komisi E juga dalam beberapa waktu sebelumnya juga turut memantau sejumlah objek wisata di daerah. Kebanyakan aturan protokol kesehatan sudah dilaksanakan. Termasuk masalah masker, bagi pengunjung yang tidak membawa maka pihak pengelola akan memberikan masker.

Hamid juga memaparkan, sekarang ini pihaknya fokus untuk menyelesaikan rancangan perda kepemudaan. Dalam uji publik yang sudah dilakukan mengemuka dukungan kelompok kepemudaan supaya Jateng memiliki aturan mengenai pemberdayaan pemuda. Sejauh ini baru Provinsi Jawa Barat yang sudah memiliki aturan kepemudaan.

“Pemerintah wajib untuk memberdayakan pemudanya, apalagi lima tahun ke depan dari prediksi badan statistik untuk jumlah penduduk usia 20-27 tahun bertambah banyak. Tentu pemberdayaan menjadi jawaban agar kita memiliki konsep menyiapkan pemuda menghadapi era globalisasi dengan tantangan yang ketat,” ucapnya.(tyas/priyanto)

Berita Terkait

  • Diskusi Kode Etik bersama DPRD Kabupaten Tegal

    SLAWI – Pada Rabu (9/6/2021), Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jateng melakukan diskusi dengan Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Tegal mengenai pengawasan kode etik dan tata beracara DPRD. Saat mengawali diskusi itu, Ketua BK DPRD Provinsi Jateng Stefanus Sukirno menjelaskan maksud/ tujuan kedatangan adalah untuk bersilaturahmi dan menggali informasi mengenai kode etik dan tata beracara yang dimiliki BK DPRD Kabupaten Tegal.

  • Status Perseroda untuk Tingkatkan Profesionalitas Bank Jateng

    MAGELANG – Dalam seminar ‘Menggagas Raperda Perubahan Bentuk Hukum PT BPD Jateng menjadi Perseroan Daerah (Perseroda)’ di Kota Magelang, Senin (31/5/2021), DPRD Provinsi Jateng menilai perseroda nantinya mendorong PT BPD Jateng perseroda (Bank Jateng) semakin profesional kinerjanya. Hal itu ditegaskan Ketua DPRD Bambang Kusriyanto, dalam sambutan yang dibacakan Wakil Ketua Komisi C Sriyanto Saputro.

  • BPR BKK Jateng Perlu Tangani Masalah Kredit Macet

    TEGAL – Komisi C menilai PT BPR BKK Jateng Cabang Tegal perlu mengevaluasi terjadinya rasio non-performing loans/NPL (kredit macet). Tercatat, rasio NPL pada September pada tahun ini 12,50%. Persentase tersebut didapat dari 12 kantor kas di Cabang Tegal dan terdapat 5 kantor kas dengan rasio NPL dibawah 10%.