Komisi B Lirik Samberambe Kelola Desa Wisata Mina Padi

WhatsApp Image 2026 03 04 at 15.06.41

DESA WISATA. Jajaran Komisi B saat berada di Desa Wisata Mina Padi Samberembe yang berlokasi di Dusun Samberembe, Desa Candibinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. (foto evi rahmawati)

SLEMAN – Komisi B DPRD Provinsi Jateng mengagumi konsep pengembangan Desa Wisata Mina Padi Samberembe yang berlokasi di Dusun Samberembe, Desa Candibinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Saat berada di desa itu, Rabu (4/3/2026), warga di sana mampu mengelola potensi daerah menjadi sebuah agrowisata berbasis sistem pertanian terintegrasi budi daya padi dan ikan atau mina padi dalam satu lahan.

Anggota Komisi B, Yusuf Hidayat mengemukakan, kehadiran Komisi B di Desa Samberambe memperoleh data dan informasi terkait tata kelola agrowisata berbasis sistem pertanian terintegrasi budi daya padi dan ikan (mina padi) dalam satu lahan.

“Kami ingin mempelajari secara langsung penerapan sistem mina padi yang telah berhasil dikembangkan di Sleman. Informasi ini sangat berharga untuk menjadi referensi pengembangan desa wisata guna memperkuat program ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” paparnya.

Rombongan Komisi B dengan turut didampingi oleh Dinas Kelautan & Perikanan, Dinas Pertanian, dan Dinas Kebudayaan, Pariwisata & Ekonomi Kreatif Provinsi Jateng.

Selaku pendiri, Gunarto mengungkapkan. Desa Wisata Mina Padi Samberembe merupakan desa wisata edukasi berbasis pertanian terpadu yang memadukan budi daya padi dan ikan nila sejak 2011. Dengan luas area sekitar 5 hektare, kawasan ini menjadi percontohan Mina Wisata Technopark yang mengedepankan konsep simbiosis saling menguntungkan antara sektor pertanian dan perikanan.

Fransiskus Ero selaku manajer menambahkan beberapa poin penting Desa Wisata Mina Padi Samberembe antara lain konsep wisata terpadu berupa penggabungan  budi daya padi dan ikan dalam satu lahan (mina padi) sehingga menghasilkan panen ganda dalam satu siklus.

“Untik edukasi dan wisata, pengunjung dapat belajar tentang budi daya mina padi, memberi pakan ikan, dan memahami teknologi pertanian terpadu,” ungkapnya.

Pemancingan dan kuliner dengan tersedia kolam pemancingan ikan nila serta warung kuliner yang menyajikan olahan ikan segar hasil panen. Keunggulan sistem: tersebut menjadikan tanah  lebih subur, biaya pupuk dapat ditekan, serta meningkatkan produktivitas melalui panen padi dan ikan secara bersamaan.

Keberhasilan Kampung Mina Padi Samberembe menjadi contoh nyata integrasi potensi pertanian dan perikanan yang tidak hanya memperkuat ketahanan pangan tapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat berbasis desa wisata.

Melalui kunjungan ini, Anggota Komisi B M Farchan menambahkan praktik baik dari Sleman ini layak untuk dikembangkan di wilayah Jateng. Sehingga, desa wisata tidak hanya menjadi destinasi rekreasi tapi juga pusat edukasi dan penguatan sektor pangan berkelanjutan. (gempi/red.)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).