Rowo Jombor Klaten Layak Jadi Destinasi Wisata

IMG

WISATA DESA. Komisi B DPRD Provinsi Jateng meninjau Rowo Jombor di Desa Krakitan Kecamatan Bayat Kabupaten Klaten, Selasa (7/4/2026). (foto boy priyanto)

KLATEN – Komisi B DPRD Provinsi Jateng meninjau lokasi wisata air dan kuliner Rowo Jombor di Desa Krakitan Kecamatan Bayat Kabupaten Klaten, Selasa (7/4/2026). Dari pantauan di lokasi, Komisi B melihat Rowo Jombor bisa menjadi destinasi wisata Jateng.

Seperti disampaikan Anggota Komisi B, Kadarwati, lokasi Rowo Jombor selama ini selalu ramai dikunjungi. Tidak hanya masyarakat setempat, tapi juga wisatawan lokal dari luar Klaten.

“Disini sudah mampu menjadi magnet para wisatawan. Di Rowo Jombor, masyarakat yang datang ditawarkan wisata kuliner terapung atau makan diatas kapal. Wisatawan juga bisa menikmati wisata air dengan naik speed boat yang disediakan,” katanya.

Namun, ada kendala yang membutuhkan kehadiran pemerintah daerah. Yakni, persoalan infrastruktur jalan yang perlu pembenahan.

“Memang perlu pembenahan lagj, terutama akses jalannya. Kemudian, penataan UMKM yang menawarkan wisata kuliner. Ini perlu bantuan dari pemkab maupun pemprov,” kata Anggota Komisi B, Moehammad Noer Dhuha.

Sebagai informasi, Bendungan Rowo Jombor merupakan tampungan air buatan yang dibangun sebagai sarana penyediaan air untuk mendukung irigasi pertanian di wilayah Klaten dan sekitarnya. Dalam hal ini, pada 2025 lalu Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo Ditjen SDA Kemen PUPR telah melakukan revitalisasi agar dapat berfungsi secara optimal sebagai sumber air irigasi dan kawasan yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Data BBWS Bengawan Solo mencatat, volume tampungan total 5,3 juta m³ dengan luas genangan 168,1 ha. (ariel/red.)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).