Rest Area Tol Semarang-Solo Batasi Interaksi Pengunjung

Diskusi di Pendopo (1)

KUNJUNGAN LOKASI : Ketua Komisi D Alwin Basri bersama jajarannya mengunjungi lokasi res area di KM 456 tol Semarang-Solo.(Foto : Azam Addien)

SALATIGA – Berkunjung ke rest area KM 456 jalur tol Semarang-Solo, Komisi D DPRD Prov Jateng memastikan persiapan dan SOP pelayanan menghadapi New Normal. Ketua Komisi D Alwin Basri mengharapkan adanya pembatasan interaksi selama berada di kompleks rest area.

“Tadi masuk sudah bagus, mulai dari satpam kemudian pengaturan parkir yang di jarak satu ruang. Kemudian standar protokol kesehatan juga diberlakukan. Semoga nanti ketika New Normal sudah diterapkan, dan terjadi lonjakan bisa terus konsisten,” harap politikus PDI Perjuangan itu.

Ketua Komisi D Alwin Basri mengenakan masker

Alwin berharap dengan penerapan protokol kesehatan di semua sektor infrastruktur mampu untuk mencegah penularan Covid-19. Mengingat tingginya risiko penularan dikarenakan adanya mobilitas manusia.

“Rest area KM 456 ini memiliki potensi kunjungan yang tinggi, mengingat satu-satunya rest area seluruh Indonesia yang memiliki akses di kedua sisi. Jadi untuk antisipasi jumlah pengunjung, sarana kebersihan perlu ditambah terutama tempat untuk cuci tangan,” Jelasnya.

Rest area KM 456 masuk wilayah Kota Salatiga. Di tempat tersebut adalah satu-satunya tempat istirahat yang memiliki akses jembatan penyeberangan antara rest area KM 456 A dan B. Dengan demikian pengguna tol memungkinkan untuk berpindah dari tempat di sisi Semarang-Solo menuju sisi seberangnya di jalur Solo-Semarang.

Manajer Operasional Rest Area KM 456 Taufik menjelaskan bahwa selama pandemi, batas jumlah kendaraan berkunjung adalah 250 kendaraan. Dengan memberlakukan parkir zigzag atau berjarak sehingga mampu mengurangi kontak fisik.

“Kami berharap dengan adanya New Normal ini, roda perekonomian kembali berputar. Dan kami juga berusaha semaksimal mungkin untuk menerapkan SOP yang telah kita buat seperti Pengechekan suhu, parkir, cuci tangan, durasi waktu buka, serta desinfeksi beberapa titik keramaian.” jelasnya.(azam/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).