Rembang Kunjungi Gedung Berlian Bahas RPJMD

20190513005132 IMG

BICARA RPJMD. Yohan Fitriadi bersama Novi Herawati saat menerima kunjungan Komisi I DPRD Kabupaten Rembang di Ruang Rapim, Lantai 1, Senin (26/04/2021), yang membahas mengenai penyusunan RPJMD Tahun 2021-2026. (foto setyo herlambang)

GEDUNG BERLIAN – Komisi I DPRD Kabupaten Rembang berkunjung ke Gedung Berlian untuk meminta saran dan masukan mengenai penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026. Rombongan dewan itu diterima Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Protokol Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Jateng Yohan Fitriadi dan Kasubbag Perundang-undangan dan Pengkajian Novi Herawati di Ruang Rapim, Lantai 1, Senin (26/04/2021).

Mengawali, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Rembang Mashadi menanyakan soal data yang diperlukan saat menyisipkan untuk menjadi acuan penyusunan RPJMD nantinya. Terlebih, pandemi yang belum usai sekarang ini dibutuhkan upaya untuk merubah data anggaran yang akan dirancang dalam agenda kegiatan program kerja mendatang.

“Kami, bermaksud belajar dan mencari referensi dalam penyusunan RPJMD 2021-2026 yang saat ini disusun, juga dipersiapkan. Adanya pandemi membuat beberapa pos anggaran untuk agenda program kerja menjadi terhambat,” terang Politikus NasDem itu.

Menanggapi hal itu, Yohan Fitriadi mengatakan DPRD Provinsi Jateng saat ini baru masuk agenda Rapat Paripurna Perubahan RPJMD. Perubahan yang dimaksud itu diantaranya penyesuaian regulasi dan pencapaian indikator akibat pandemi Covid-19.

“Di Provinsi Jateng ini baru masuk agenda Paripurna Perubahan RPJMD,” kata Yohan.

Sementara, Novi Herawati menyampaikan, dalam penyusunan RPJMD, dibahas dengan pembentukan pansus. Kemudian bersama-sama dengan eksekutif dan berbagai masukannya, dikonsultasikan dengan pemerintah pusat.

“Kemudian dibentuk pansus dan dibahas bersama eksekutif,” ucap Novi. (setyo/ariel)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).