Raperda Standardisasi Jalan Provinsi, Soroti Kolaborasi Anggaran & Pertimbangan Publik

IMG

Kholik Idris, (foto heni)

DENPASAR – Komisi D DPRD Provinsi Jateng terus berupaya mematangkan draft Raperda Penyelenggaraan Standardisasi Jalan Provinsi. Salah satunya dengan berdiskusi dan bertukar informasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan & Kawasan Permukiman (PUPRKIM) Provinsi Bali.

​Saat pertemuan berlangsung, Sekretaris Komisi D DPRD Provinsi Jateng Kholik Idris mengatakan pihaknya tengah berikhtiar menyusun Raperda baru. Meskipun Jateng telah memiliki Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Standardisasi Jalan Provinsi, terdapat beberapa hal yang perlu dievaluasi dan diubah agar regulasi tersebut menjadi lebih efektif dan relevan.

​“Kami datang ke Dinas PUPRKIM Provinsi Bali dalam rangka mendapatkan data dan informasi guna penyusunan draft Raperda kami,” ujarnya, didampingi Ali Huda selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga & Cipta Karya (DPU Bina Marga Cipta Karya) Provinsi Jateng.

Menanggapinya, Sekretaris Dinas PUPRKIM Provinsi Bali I Ketut Ariantana menyatakan ​Provinsi Bali yang dikenal dengan sektor pariwisatanya, memiliki jaringan jalan provinsi sepanjang 805.350 km yang tersebar di 9 kabupaten. Angka itu merupakan sekitar 9,25% dari total panjang ruas jalan di Bali (termasuk jalan nasional, provinsi, dan kabupaten) yang mencapai 8.706,77 km.

Menambahkan, Kepala Seksi Peningkatan Jalan & Jembatan I Nengah Putrayasa memaparkan kendala teknis yang kerap dihadapi dalam pengembangan infrastruktur jalan yaitu keterbatasan sumber pendanaan dan keterbatasan penyedia jasa serta fasilitas produksi. Untuk mengatasi masalah pembiayaan, pihaknya menerapkan strategi kolaborasi sumber dana meliputi anggaran pemerintah pusat, anggaran daerah, dan investasi swasta.

​”Selain itu, Pemprov Bali menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dalam proses penyusunan Perda. Hal itu dilakukan melalui forum konsultasi publik, sosialisasi raperda, dan pelibatan stakeholder terkait,” ujarnya.

​Anggota Komisi D, Much. Muchlis Ariston, mengajukan pertanyaan spesifik mengenai rencana strategis (Renstra) konektivitas jalan di Provinsi Bali menuju akses-akses wisata dalam beberapa tahun ke depan. Hal tersebut mengingat sektor pariwisata merupakan penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali terbesar.

Menjawabnya, Kabid Bina Marga I Ketut Gede Putra Sudirgayusa mengatakan secara teknis Kementerian PUPR sempat menyarankan pembangunan Fly Over untuk penambahan ruas jalan demi menunjang pariwisata. Namun, saran itu menghadapi penolakan dari masyarakat setempat.

“Masyarakat Bali cenderung lebih setuju dengan opsi pembangunan Underpass karena pertimbangan dan penghormatan terhadap kearifan dan adat istiadat lokal yang sangat dijunjung tinggi. Perbedaan preferensi itu menunjukkan sensitivitas pembangunan infrastruktur di Bali terhadap aspek budaya dan sosial,” jelas Putra.

Dari diskusi itu, Komisi D berharap dapat menyusun Raperda Standardisasi Jalan Provinsi yang komprehensif. Tidak hanya dari aspek teknis tapi juga mempertimbangkan model pembiayaan dan pelibatan publik seperti telah diterapkan di Bali. (heni/priyanto)

Info Lainnya

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 13 Juli 2026 – 19 Juli 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 13 Juli 2026 – 19 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Pemantauan…

  • Komisi C Pantau Kinerja Bank Jateng Cabang Karanganyar & Sukoharjo

    KARANGANYAR – Komisi C DPRD Provinsi Jateng menyoroti kinerja Bank Jateng di tingkat kantor cabang agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto Baharudin menegaskan, sebagai penyumbang sekitar 90% pendapatan BUMD bagi daerah, Bank Jateng harus menunjukkan kinerja yang sehat dan terus meningkat.

  • Tata Kelola Lahan yang Baik Dukung Sektor Pariwisataan

    PEMALANG – Guna mendapatkan data dan informasi yang lebih komprehensif, Komisi B DPRD Provinsi Jateng bertandang ke Kantor Dinas Kebudayaan Pariwisata Kabupaten Pemalang dan Kantor Cabang Kehutanan Wilayah IV Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan Provinsi Jateng di Kota Pekalongan, Senin (20/7/2026). Kegiatan itu dilakukan dalam rangka penyusunan Raperda tentang Tata Kelola & Rehabilitasi Lahan Kritis & Reklamasi Hutan Daerah

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.