Raperda Dana Cadangan Pilgub 2024, Rembang Usul Subsidi Anggaran Pilkada

IMG

BAHAS PILKADA. Komisi A DPRD Provinsi Jateng saat berkunjung ke Kantor Bupati Rembang untuk memperkaya informasi dalam rangka penyusunan Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pilgub Jateng 2024, Senin (12/10/2020). (foto ariel noviandri)

REMBANG – Komisi A DPRD Provinsi Jateng berkunjung ke Kantor Bupati Rembang untuk memperkaya informasi dalam rangka penyusunan Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah (Pilgub) Provinsi Jateng 2024, Senin (12/10/2020). Saat berdialog, Pejabat Sementara (Pjs.) Bupati Rembang Imam Maskur mengaku sangat mendukung adanya raperda tersebut.

Ia mengusulkan, dalam salah satu pasal, tercantum subsidi dari pemprov untuk kabupaten/ kota yang menyelenggarakan pilkada. Hal itu mengingat kemampuan anggaran di APBD kabupaten/ kota sangat terbatas sehingga butuh dukungan anggaran dari pemprov.

“Untuk daerah-daerah yang APBD-nya dalam kondisi ‘sedang’, bisa dibantu subsidi anggaran pilkada dari provinsi,” katanya dihadapan Komisi A sembari menambahkan, “kami akan membentuk Dana Cadangan untuk periode pilkada mendatang.”

Soal kesiapan gelaran Pilbup Rembang 2020, pihak penyelenggara sudah mewajibkan penerapan protokol kesehatan bagi petugas di lapangan. Termasuk, penggunaan teknologi informasi dalam upaya sosialisasi pilbup kepada masyarakat.

Mendengar hal itu, Ketua Komisi A DPRD Provinsi Muhammad Saleh mengatakan semua usulan dan masukan daerah terkait Raperda Dana Cadangan Pilgub 2024 tetap ditampung. Karena, raperda itu nantinya bisa menjadi contoh untuk kabupaten/ kota dalam penyelenggaraan pilkada.

“Dalam penyelenggaraan pilgub, dananya berkisar Rp 1 hingga 1,4 triliun. Angka itu jika dianggarkan dalam 1 tahun anggaran sangat memberatkan APBD Jateng. Oleh karena itu, raperda inisiatif Komisi A tersebut disusun untuk mengatur secara bertahap anggaran pilgub sehingga nanti saat penyelenggaraannya ada kecukupan dana,” jelas Saleh.

Mengenai Pilbup Rembang 2020, ia berharap semua tahapan dapat berjalan dengan baik, mengingat hanya ada 2 pasangan calon (paslon). Menurut dia 2 paslon itu sangat mempengaruhi suhu politik di daerah.

“Dengan adanya 2 paslon, hawanya nanti kemungkinan ‘hangat’ sehingga butuh kesiapan matang,” sarannya.

Ditambahkannya, “protokol kesehatan perlu diperhatikan. Harapan kami, semua pihak tetap menjaga protokol kesehatan agar pilkada berjalan dengan baik.” (ariel/priyanto)

Komisi A memperkaya informasi dalam
penyusunan Raperda Dana Cadangan
Pilgub Jateng 2024 ke Kabupaten Rembang


Berita Terkait

  • Komisi A Acungkan Jempol, Slawi FM Miliki Segudang Prestasi

    SLAWI โ€“ Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah memberikan apresiasi terhadap kinerja Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) milik Pemkab Tegal, Kamis (2/10/2025). Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi A Imam Teguh Purnomo mengungkapkan pantauan tersebut untuk mengetahui program dan strategi yang dilakukan Radio Slawi FM untuk tetap eksis memberikan edukasi, hiburan dan kebudayaan di sekitar pintura barat.

  • Baik, Kesejahteraan Pekerja di Pabrik Mesin Kota Tegal

    PANTAU PABRIK. Komisi E DPRD Jateng saat memantau persoalan ketenagakerjaan di pabrik PT Barata Indonesia, Kamis (16/5/2019), di Kota Tegal. (foto priskilla candra cahyaningtyas)

    TEGAL – Komisi E DPRD Jateng melakukan kunjungan kerja ke pabrik mesin industri hilir PT Barata Indonesia di Kota Tegal, Kamis (16/5/2019). untuk memantau persoalan ketenagakerjaan. Saat bertemu dengan Riyadi Eri Satoto selaku Manajer Pabrik PT Barata Indonesia bersama jajarannya, Sekretaris Komisi E DPRD Jateng Abdul Hamid mengatakan kesejahteraan dan keselamatan kerja sangat penting diperhatikan di setiap pabrik.

    Untuk itu, Dewan berharap pihak manajemen pabrik/ perusahaan harus mampu mengutamakan hal tersebut. Karena, untuk menciptakan masyarakat Jateng yang sejahtera adil dan makmur, hal itu dimulai dari pabrik-pabrik yang ada, mengingat pekerja paling banyak berada di pabrik.

    “Kami sebagai Dewan ingin memantau secara keseluruhan terkait nasib pekerja. Hak yang didapat apakah sudah terpenuhi secara finansial misalnya,” kata Politikus PKB itu.

    Anggota Komisi E lainnya, Rif’an, juga mengingatkan proses pemeliharaan pekerja lembur harus diperhitungan dan dihargai karena kondisi itu sudah menguras waktu pekerja diluar jam yang semestinya mereka bekerja. Menurut dia hal tersebut cukup manusiawi untuk dipertimbangkan dan dilakukan karena saat perusahaan memberikan hak secara benar maka pekerja akan memenuhi kewajibannya dengan baik.

    “Mari membicarakan terkait hak tenaga kerja saat lembur. Itu akan sangat berarti bagi mereka yang membutuhkannya,” ujar Legislator dari Fraksi Golkar itu.

    Menanggapi Dewan itu, Eri mengatakan selama ini sudah ada tunjangan kesehatan bagi pekerja. Untuk pembayaran tunjangan itu, kata dia, rinciannya yakni sebesar 4% dari perusahaan dan 1% dari gaji karyawan yang dipotong setiap bulan. Tidak hanya tunjangan kesehatan, lanjut dia, terdapat pula Jaminan kecelakaan (0,89% dari perusahaan), Jaminan Kematian (0,3% dari perusahaan), Jaminan Hari Tua (3,7 dari Perusahaan dan 2% dari pekerja), dan Jaminan Pensiun (2% dari perusahaan dan 1% dari karyawan).

    “Hal itu selalu diperhatikan perusahaan karena berdampak dengan produksi suksesnya pabrik sehingga kami harus seimbang dengan pemberian gaji dan tunjangannya. Kami bisa ditegur apabila tidak sesuai dengan prosedur pemerintah yang ada,” kata Eri. (tyas/ariel)