RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020

Screenshot 20210728

RAPAT VIRTUAL. Pimpinan DPRD bersama gubernur dalam rapat paripurna secara virtual, Rabu (28/7/2021), dengan agenda utama yakni Laporan Banggar atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020. (foto teguh prasetyo)

GEDUNG BERLIAN – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Quatly Abdulkadir Alkatiri bersama Sukirman membuka rapat paripurna secara virtual, Rabu (28/7/2021). Agenda utama yakni Laporan Banggar atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020.

Sebelum memulai agenda utama, Quatly menyebutkan jumlah Anggota Dewan peserta rapat. Tercatat, ada 9 Anggota Dewan yang hadir di ruang rapat dan 74 anggota lainnya hadir secara online.

“Sesuai ketentuan, rapat ini sudah memenuhi kuorum dari jumlah keseluruhan 119 Anggota Dewan,” ujar Politikus PKS itu.

Kemudian, dirinya melanjutkan agenda pembacaan laporan Badan Anggaran (Banggar) mengenai rekomendasi atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020. Laporan itu dibacakan Sekretaris DPRD Provinsi Jateng Urip Sihabudin.

Beberapa rekomendasi Banggar tersebut diantaranya perlunya pembenahan pendapatan asli daerah (PAD), penentuan pendapatan disesuaikan dengan pendapatan negara dalam APBN, dan perlunya dinas kesehatan memperbaiki pengelolaan obat. Selain itu, perlu adanya kajian dalam penentuan pendapatan daerah.

Usai pembacaan laporan Banggar, dilanjut dengan pendapat akhir gubernur atas rekomendasi tersebut. Dalam penyampaiannya, Gubernur Ganjar Pranowo mengucapkan terimakasih atas dukungan DPRD terhadap pelaksanaan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020.

“Terimakasih atas dukungan DPRD selama ini dan keputusan itu akan dikonsultasikan ke Kemendagri,” kata gubernur.

Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara mengenai keputusan DPRD atas persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020. Penandatangan itu dilakukan Pimpinan DPRD bersama gubernur. (ariel/priyanto) 

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).