RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS 2021

IMG 20200730

NOTA KESEPAKATAN. Bambang Kusriyanto dan Heri Pudyatmoko bersama Ganjar Pranowo saat rapat paripurna dengan agenda nota kesepakatan KUA PPAS 2021, Kamis (30/7/2021). (foto rahmat yasir widayat)

GEDUNG BERLIAN – Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto membuka rapat paripurna, Kamis (30/7/2020), dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2021. Sebelum ditandatangani Pimpinan Dewan dan Gubernur Ganjar Pranowo, Bambang meminta persetujuan kerangka KUA PPAS 2021.

“Apakah KUA PPAS dapat disetujui Anggota DPRD?”, kata Politikus PDI Perjuangan itu yang disambut kata, “setuju!”, dari sejumlah Anggota Dewan di dalam ruang paripurna dan secara online.

Kemudian dilanjutkan dengan penandatangan KUA PPPAS oleh Bambang Kusriyanto bersama Wakil Ketua DPRD Heri Pudyatmoko dan Ganjar Pranowo. Usai penandatangan, Ganjar dipersilahkan memberikan sambutannya.

“Penandatanganan itu merupakan upaya dalam rangka pembangunan sinergitas dan harmonisasi politik anggaran untuk mendukung pembangunan Jateng menuju Jateng sejahtera dan berdikari tetep mboten korupsi mboten ngapusi,” kata Ganjar.

Secara ringkas, lanjut dia, rancangan APBD Provinsi Jateng 2021 diantaranya Pendapatan Daerah Rp 26,57 triliun dan Belanja Daerah Rp 26,92 triliun sehingga defisit Rp 350 miliar. Untuk Pembiayaan Daerah meliputi Penerimaan Pembiayaan Rp 620 miliar dan Pengeluaran Pembiayaan Rp 270 miliar sehingga Pembiayaan Netto menjadi Rp 350 miliar. Dari angka Defisit dan Pembiayaan Netto itu, angka Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) menjadi nihil.

“Dengan telah ditandatanganinya KUA PPAS 2021, diharap APBD Jateng 2021 dapat mencapai visi dan misi Jateng,” kata gubernur. (sunu/ariel)


Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).