RAPAT PARIPURNA: Raperda Pengelolaan Kualitas Air & Pengendalian Pencemaran Air 

Screenshot 20220913

BUKA RAPAT. Pimwan membuka rapat paripurna, Selasa (13/9/2022), dengan agenda laporan Raperda Pengendalian Pencemaran Air. (foto setyo herlambang)

GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Selasa (13/9/2022), DPRD Provinsi Jateng mengagendakan pembahasan soal Raperda Pengelolaan Kualitas Air & Pengendalian Pencemaran Air Lintas Kabupaten/ Kota. Rapat itu dibuka Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman bersama Quatly Abdulkadir Alkatiri dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Sumarno.

“Anggota DPRD yang hadir sebanyak 93 orang dari 119 orang. Dari hasil keputusan DPRD, rapat sudah memenihi kuorum,” kata Sukirman.

Kemudian, ia mempersilahkan Komisi D DPRD Provinsi Jateng untuk membacakan laporan penjelasan pengusul raperda. Laporan itu dibacakan Anggota Komisi D, Hartanto.

Dalam laporannya, Komisi D menjelaskan bahwa raperda tersebut disusun sebagai upaya pelestarian lingkungan hidup, khususnya air bersih. Pelestarian yang dimaksud adalah pengelolaan dan perlindungan lingkungan.

“Ke depan, regulasi soal pengelolaan air mengatur kualitas air dan pencemaran air lintas kabupaten/ kota,” kata Hartanto dalam penggalan laporannya.

Usai pembacaan dilanjut penyerahan laporan pemandangan umum fraksi atas raperda kepada pmpinan DPRD (pimwan) dan sekda. Dimulai dari Fraksi PDI Perjuangah, PKB, Gerindra, Golkar, PKS, PPP, PAN, dan Fraksi Partai Demokrat.

Dari pemandangan umum fraksi itu, Komisi D selaku pengusul raperda memberikan tanggapannya yang dibacakan Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Hadi Santoso. “Kami mengucapkan terima kasih atas catatan kritis dan dukungan dari masing-masing fraksi. Semua masukan itu akan dijadikan bahan pembahasan di Komisi D,” kata Hadi.

Setelah pembacaan laporan, Sukirman meminta persetujuan para anggota dewan terhadap raperda diatas sebagai keputusan DPRD. “Apakah raperda tersebut dapat disetujui?,” tanya Sukirman kepada anggota dewan dan dijawab serentak, “setuju!”

Agenda pembahasan selanjutnya adalah perubahan alat kelengkapan dewan (AKD). Perubahan itu terjadi di Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Badan Kehormatan, Banmus, Bapemperda, dan Banggar. (ayuutami/ariel)

Berita Terkait

  • ASPIRASI JATENG : Porprov 2023 Jadi Ajang Lahirkan Atlet Unggul

    SURAKARTA – Wakil Ketua DPRD Sukirman berharap ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah 2023 di Pati Raya pada 5-11 Agustus melahirkan atlet unggul dan pinunjul. Hal itu diungkapkannya saat menjadi narasumber dalam acara talkshow televisi Aspirasi Jateng : Porprov 2023 Menuju Jateng Prestasi, yang disiarkan Stasiun TATV Surakarta, Selasa (11/7/2023).

  • Usaha Batik Mampu Bangkit di tengah Pandemi

    YOGYAKARTA – Dalam kegiatan menggali data dan informasi mengenai daya tahan usaha masyarakat di tengah kondisi pandemi, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memantau sektor UMKM ke provinsi tetangga yakni Provinsi DIY. Sasaran kali ini adalah kampung batik yang berada di jalan Suryowijayan Gedongkiwo Kecamatan Mantrijeron Kota Yogyakarta.

  • MEDIA TRADISIONAL: Kesenian Tradisional di Kudus Harus Dibangkitkan

    KUDUS – Kesenian di Kudus perlu dibangkitkan. Selain dikenal sebagai kota kretek, Kudus turut menyimpan sejumlah ragam kesenian tradisional. Bagi anggota DPRD Jateng Setio Budi Wibowo, sudah saatnya, kesenian di Kudus untuk ditampilkan ke depan khalayak. Hal ini dikemukakannya dalam Media Tradisional DPRD Provinsi Jawa Tengah di Museum Jenang, Kamis (13/10/2022). Turut bersama Setia Budi Wibowo, Mutrikah selaku Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kudus dan Muhammad Zaini selaku budayawan.

  • Komisi B Dukung Pengembangan Wisata Kendal

    KENDAL – Komisi B DPRD Jawa Tengah melihat perkembangan potensi wisata di Kendal perlu dioptimalkan. Meski berada di daerah Pantura, Kendal memiliki kekayaan alam yang melimpah. Terlebih berada di daerah selatan, salah satunya di objek wisata Nglimut yang berada di Kecamatan Boja.