RAPAT PARIPURNA: Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

Screenshot 20230619

PIMPIN RAPAT. Sumanto memimpin rapat paripurna, Senin (19/6/2023), yang membahas persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022. (foto teguh prasetyo)

GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Senin (19/6/2023), Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jateng menyampaikan laporan mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022. Dibacakan oleh Anggota Banggar Henri Wicaksono.

“Dalam pelaksanaan APBD 2022, Pendapatan tercapai sebesar Rp 24,16 triliun, Belanja sebesar Rp 23,95 triliun sehingga surplus Rp 217 miliar. Dalam rangka meningkatkan serapan belanja daerah yang terukur, maka diperlukan rumusan kebijakan yang berkualitas agar pelaksanaan belanja dapat dilaksanakan dengan baik,” katanya, saat membacakan laporan.

Usai membacakan laporan, dilanjut dengan penyampaian laporan Badan Pembentukan Perda (Bapemperda). Disampaikan oleh Anggota Bapemperda Muhammad Yunus.

“Dari 22 usulan perda dari DPRD kini menjadi 25 raperda. termasuk usulan inisiatif gubernur,” kata Yunus dalam penggalan laporannya.

Setelah laporan Banggar dan Bapemperda, Sumanto menawarkan kepada Anggota Dewan soal persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022. “Apakah raperda tersebut dapat disetujui?” tanya Sumanto dan dijawab serentak oleh Anggota Dewan, “setuju!”

Kemudian dilanjut dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Gubernur Ganjar Pranowo dan Pimpinan DPRD. Usai penandatanganan, Sumanto mempersilahkan Ganjar untuk membacakan pendapat akhir gubernur atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022.

“Kami mengucapkan terimakasih atas kerjasama dan rekomendasi DPRD yang telah membantu pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022. Selanjutnya akan kami sampaikan ke Kemendagri untuk dievaluasi sebagai hasil akhir dari raperda untuk ditetapkan sebagai Perda Jateng,” kata gubernur. (ayuutami/ariel)

Berita Terkait

  • Pemerintah Diminta Perhatikan Pengembangan Perpustakaan Daerah

    JAKARTA PUSAT – Salah satu upaya mendorong literasi masyarakat adalah lewat sumber perpustakaan dan arsip yang terus ter-update baik dari segi buku fisik maupun digital. Hal itu mengemuka saat Komisi A DPRD Jawa Tengah menyambangi Kantor Perpustakaan Nasional RI, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2023).

  • Jamkrida Perlu Sasar Sektor Pangan

    JAKARTA – Komisi C DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan PT Jamkrida Jakarta, Senin (12/1/2026) guna memperkuat strategi penjaminan daerah. Tujuannya, menyerap inovasi Jamkrida Jakarta untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jateng.

  • Atasi Tunggakan PKB dengan Libatkan BUMDes

    DENPASAR – Komisi C DPRD Jateng melakukan studi banding ke Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali, Selasa (14/1/2020). Saat berdiskusi dengan Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Bapenda Provinsi Bali Ida Ayu Putriani beserta jajarannya, Wakil Ketua Komisi C DPRD Jateng Sriyanto Saputro menyampaikan target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jateng pada 2019 lalu di tercapai tapi untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) belum tercapai.