RAPAT PARIPURNA: Persetujuan Pokir DPRD & Penandatanganan KUA-PPAS APBD 2025

1723803375555

BUKA RAPAT. Pimwan didampingi Pj. Gubernur dalam rapat paripurna, Jumat (16/8/2024). (foto teguh prasetyo)

GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Jumat (16/8/2024), ada 2 agenda utama. Yakni, Penetapan Persetujuan Rancangan Keputusan DPRD Provinsi Jateng tentang Perubahan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun Anggaran 2025 dan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 antara Pj. Gubernur dan Pimpinan DPRD (Pimwan).

“Berdasarkan laporan Saudara Sekretaris Dewan, Anggota DPRD yang hadir sejumlah 78 orang dari 119 orang Anggota Dewan. Sesuai ketentuan Pasal 141 ayat 1 huruf ‘c’ Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, bahwa Rapat Paripurna ini telah memenuhi kuorum,” kata Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto, membuka rapat paripurna.

Kemudian, ia mempersilahkan Sekretariat DPRD (Setwan) untuk membacakan pokir. Setelah pembacaan, dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 antara Gubernur dan Pimpinan DPRD.

Sebagai informasi dari rilis Pemprov Jateng, dalam rancangan APBD Provinsi Jateng 2025, pendapatan daerah diproyeksikan Rp 23,55 triliun dan belanja daerah Rp 23,91 triliun sehingga defisit Rp362 miliar.

Selanjutnya, defisit anggaran tersebut ditutup dengan surplus pembiayaan daerah. Adapun  penerimaan pembiayaannya sebesar Rp 432 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 70 miliar sehingga total pembiayaan netto sebesar Rp 362 miliar. (ayuut/ariel)

Info Lainnya

  • Hadapi Kekeringan, Stok Air Bendungan Masih Aman

    JEPARA – DPRD Provinsi Jateng meminta pemerintah daerah memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi kekeringan yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus mendatang. Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Nur Saadah menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah dalam menjamin kebutuhan air masyarakat, termasuk memastikan distribusi bantuan air bersih dilakukan tanpa membebani warga terdampak.

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran.