RAPAT PARIPURNA: Hadi Santoso Resmi Menjabat Wakil Ketua DPRD

1718080965788

Hadi Santoso. (foto teguh prasetyo)

GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Selasa (11/6/2024), DPRD Provinsi Jateng menggelar acara pengucapan sumpah Hadi Santoso (Fraksi PKS) menjadi Wakil Ketua DPRD. Sebelum memasuki agenda utama, Wakil Ketua DPRD Sukirman membacakan jumlah kehadiran Anggota Dewan.

“Anggota DPRD yang hadir sejumlah 82 orang dari 119 orang. Sesuai ketentuan Pasal 141 ayat 1 huruf C Peraturan DPRD, rapat paripurna telah memenuhi kuorum,” kata Sukirman didampingi Wakil Ketua DPRD Heri Pudyatmoko, Selasa (11/6/2024).

Memasuki agenda utamaWakil Ketua DPRD Sukirman membacakan surat keputusan Mendagri tanggal 6 Juni 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Provinsi Jateng. Kemudian, dilanjutkan dengan pengucapan sumpah dipimpin oleh Pengadilan Tinggi Jateng. 

Setelah pengucapan sumpah, dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara dan Pakta Integritas. Dalam sambutannya, Sukirman mengucapkan selamat atas pelantikan dan menyambut baik kehadiran Hadi Santoso sebagai Pimpinan DPRD.

“Selamat buat Saudara Hadi Santoso. Seperti kita ketahui bersama, pelantikannya memang saat-saat injury time (periode akhir masa jabatan kedewanan). Meski di saat injury time, kita berharap Saudara Hadi Santoso mampu menggolkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat,” kata Sukirman tersenyum.

Agenda kedua yakni perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Dalam agenda itu, Anggota Komisi D M.Ichwan membacakan hasil rapat pemilihan Wakil Ketua Komisi D.

“Dari hasil rapat Komisi D, diputuskan bahwa Arifin Mustofa menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi D, menggantikan Hsdi Santoso,” kata M. Ichwan.

Dengan jabatan baru itu, maka Arifin Mustofa saat ini juga menjabat sebagai Anggota Banggar. Hadi sendiri kini menjabat Wakil Ketua DPRD untuk menggantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri yang tutup usia pada 15 April lalu. (ayuut/ariel)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).