RAKER RKPD 2023: Sebanyak 10 OPD Paparkan Rencana Kerja

20220715101405 IMG

BAHAS RENJA. Komisi C DPRD Provinsi Jateng kembali menggelar raker RJPD 2023 bersama 10 OPD, Jumat (15/7/2022). (foto ariel noviandri)

GEDUNG BERLIAN – Raker RKPD 2023 terus dilanjutkan secara estafet. Kali ini, Jumat (15/7/2022), ada 10 OPD yang perlu memberikan paparannya ke Komisi C DPRD Provinsi Jateng.

Dipimpin Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Sriyanto Saputro, masing-masing OPD dipersilahkan menjelaskan rencana kerja (renja) Tahun Anggaran 2023. Dalam renja itu, Sriyanto meminta OPD lebih jelas dan realistis dalam penganggaran dan target pendapatannya.

“Terkait dengan anggaran belanja dan pendapatan, masing-masing OPD perlu memberikan penjelasan agar kami bisa mendapatkan gambarannya,” kata Sriyanto.

Senada, Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng Abang Baginda Muhammad Mahfuz Hasibuan menegaskan data anggaran tiap OPD harus jelas agar pihaknya bisa memahami renja yang akan dilakukan OPD. Selain itu, setiap persoalan yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat juga harus diutamakan.

Penegasannya itu dilontarkannya kepada Disdik Provinsi Jateng yang dinilai masih belum mampu meningkatkan pelayanannya. “Kalau Anda masih belum bisa, maka anggaran disdik akan direvisi dalam Banggar!,” tegas Baginda, sapaan akrabnya.

Ke-10 OPD yang hadir dalam raker di ruang rapat Komisi C diantaranya Disdik, Disperindag, Distanbun, Disnakkeswan, DKP, dan Satpol PP. Selain itu, Biro Umum, Bappeda, Bapenda, dan BPKAD. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).