Puluhan Mahasiswa Unissula & Unwahas Belajar Pahami Kinerja Dewan

IMG 20240925 WA0024

TAMU MAHASISWA. Setwan Provinsi Jateng berdiskusi dengan para mahasiswa Unissula & Umwahas di Lantai 4 Ruang Banggar Gedung Berlian, Jalan Pahlawan Nomor 7, Kota Semarang. (foto setyo herlambang)

GEDUNG BERLIAN – Puluhan mahasiswa dari Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) dan Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) mendatangi Gedung Berlian, Rabu (25/9/2024). Disana, para mahasiswa disambut Kepala Bagian Persidangan Seketariat DPRD (Setwan) Provinsi Jateng Edy Iswanto dan Kasubbag Protokol Bagian Humas Donny A. Kurnianto di Lantai 4 Ruang Banggar Gedung Berlian.

Saat berdiskusi, Edy mengaku sangat apresiatif dengan kedatangan mahasiswa ke Gedung Berlian untuk memahami kinerja kedewanan. Secara umum, Edy memaparkan hal-hal yang ada di Gedung Berlian mulai dari tahun pendirian gedung hingga tupoksi kedewanan.

“Disini, ada 5 orang yang menjadi Pimpinan Dewan (Pimwan), yang bekerja secara collegial atau kolektif. Selain itu, ada juga Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam kinerja kedewanan,” kata Edy.

Mendengarnya, salah satu mahasiswa dari Unissula, Guntur Wicaksono, menanyakan soal proses aspirasi masyarakat. Untuk itu, ia meminta saran mengenai peran mahasiswa dalam proses kebijakan pemerintahan daerah.

“Kami ingin memahami, bagaimana peran mahasiswa dalam proses pembangunan daerah, salah satunya mengenai legislasi,” kata Guntur.

Sementara, Fajar dari Unwahas menanyakan soal peran DPRD dalam pembangunan daerah. Hal itu mengingat masih banyaknya daerah di Jateng yang pembangunannya belum merata.

Menjawabnya, Edy mengatakan mahasiswa dapat berperan dengan menyampaikan aspirasinya secara benar. Dengan kata lain, mahasiswa tidak hanya berunjuk rasa tapi juga memberikan solusi kepada pemerintah sehingga semua pihak ikut membangun daerahnya.

Sedangkan peran DPRD sendiri, lanjut dia, menyerap semua aspirasi masyarakat, termasuk yang tinggal di daerah pelosok. Dari hasil penyerapan aspirasi itu, DPRD bersama pemerintah akan membahasnya dan menentukan proses penyelesaian agar pembangunan bisa merata.

“Peran legislatif itu adalah menyerap aspirasi masyarakat yang nanti akan didiskusikan ke pihak eksekutif agar dapat mencapai tujuan pembangunan daerah,” jawab Edy. (ariel/priyanto)

Berita Terkait

  • Rowo Jombor Klaten Layak Jadi Destinasi Wisata

    KLATEN – Komisi B DPRD Provinsi Jateng meninjau lokasi wisata air dan kuliner Rowo Jombor di Desa Krakitan Kecamatan Bayat Kabupaten Klaten, Selasa (7/4/2026). Dari pantauan di lokasi, Komisi B melihat Rowo Jombor bisa menjadi destinasi wisata Jateng.

  • Badan Penghubung Didorong Populerkan Produk Unggulan Jateng

    JAKARTA – Komisi B mendorong Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Jateng di Jakarta supaya terus memiliki daya gebrak guna memasarkan produk UMKM maupun produk unggulan daerah. Fungsi Badan Penghubung adalah membantu gubernur sebagai penunjang koordinasi urusan pemerintah daerah dengan pusat.

  • Keberlanjutan Siaran TV Lokal Patut Diperhatikan

    YOGYAKARTA – Komisi A DPRD Jateng berkunjung ke Jogja TV, Rabu (14/12/2022). Ketua Komisi A Mohammad Soleh menyampaikan kunjungan dilakukan dalam rangka bertukar pikiran berkaitan dengan penerapan migrasi siaran TV analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) dan penyusunan Raperda Penyiaran di Jawa Tengah. Selain itu, pihaknya juga ingin mengetahui kesiapan televisi lokal dalam menyikapi ASO tersebut.Â