Penyusunan Produk Hukum Daerah Perlu Perencanaan Bersama

20230804111614 IMG

PRODUK HUKUM. Bapemperda DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Bagian Hukum Setda Kota Tegal, Jumat (4/8/2023), membahas soal pola penyusunan produk hukum daerah. (foto ariel noviandri)

TEGAL – Bapemperda DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Bagian Hukum Setda Kota Tegal, Jumat (4/8/2023), membahas soal tata cara pembentukan produk hukum daerah. Diskusi itu digelar di Ruang JDIH Setda Kota Tegal.

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Bapemperda Nur Sa’adah mengatakan pihaknya saat ini sedang mengumpulkan data dan informasi. Tujuannya untuk melengkapi hal-hal terkait dalam proses penyusunan Raperda Pembentukan Produk Hukum Daerah. 

“Apakah Kota Tegal saat ini sedang menyusun Raperda Pembentukan Produk Hukum Daerah dan bagaimana proses penyusunannya sekaligus cara merangkum beberapa produk hukum menjadi satu perda,” kata Ida, sapaan akrabnya.

Menjawabnya, Budio Pradibto selaku Kabag Hukum Setda Kota Tegal mengatakan pihaknya setiap tahun secara rutin rencana penyusunan produk hukum daerah. Rata-rata di Kota Tegal ada 10 propemperda.

“Pada 2021, ada 16 propemperda, diluar perda rutin tiap tahun seperti APBD. Dan pada 2022, ada 14 propemperda ditambah raperda luncuran pada 2021 yang belum rampung,” kata Budio.

Ia mengakui, dalam penyusunan raperda, diperlukan perencanaan bersama antara pemkot dan DPRD. Soal penggabungan beberapa perda menjadi satu perda, pihaknya juga masih melakukan perencanaan dan pembahasan dengan DPRD melalui pansus.

“Karena di Tegal belum memiliki perda pembentukan produk hukum daerah, kami masih menggunakan perwal (peraturan walikota) Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dalam prosesnya,” jelasnya. (ariel/priyanto)

Berita Terkait

  • Dewan: Pembangunan Harus Perhatikan Lingkungan

    Wahyudin Noor Aly. (foto azam hanif adin) YOGYAKARTA – Gelisah tentang kondisi lingkungan yang ada, Komisi D DPRD Provinsi Jateng merasa perlu adanya keseriusan pembangunan berbasis lingkungan. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Hadi Santoso, saat…

  • Kesiapan KPU Gelar Pilbup Klaten Dipantau

    KLATEN – Komisi A DPRD Provinsi Jateng melakukan pantauan kesiapan gelaran pilkada atau pilbup ke Kantor KPU Kabupaten Klaten, Selasa (6/10/2020). Saat berdialog dengan Ketua KPU Kabupaten Klaten Kartika Sari Handayani, Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Mujaeroni mengatakan penyelenggaraan pilkada saat ini mempunyai beberapa prosedur yang berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya.

  • DIALOG PROAKTIF : Aziz Ingin Kuatkan Pendidikan Berbasis Keagamaan

    WONOSOBO – Wakil Ketua Komisi E Abdul Aziz selama dua hari berkunjung ke sejumlah tempat di Wonosobo dan Temanggung, Senin (11/12/2023). Ada dua tempat yang dikunjungi yakni SMK Takhasus Alquran dan Ponpes Tahfidzul Qur’an (PPTQ) Al Asyariyyah di Kalibeber. Aziz ingin mengetahui pola pendidikan keagamaan di tempat itu. Menurutnya, untuk saat ini benteng pendidikan ada di keagamaan.

  • Jalan Rusak di Batas Solo Raya-Grobogan Dipantau

    SRAGEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai ruas jalan Surakarta–Gemolong–Geyer (Batas Kabupaten Grobogan) memerlukan percepatan penanganan dengan cara pengurukan secara rata. Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Hadi Santoso, saat meninjau proyek peningkatan ruas jalan di wilayah pelaksana jalur timur 1 di Kabupaten Sragen, Selasa (9/3/2021).

  • NATAL 2021: Umat Kristiani Tetap Terapkan Prokes

    SEMARANG – Seperti biasanya, ibadah Natal pada tahun ini mendapat penjagaan dari sejumlah aparat keamanan. Untuk memantau khidmatnya ibadah itu, pejabat Forkompinda Provinsi Jateng mengunjungi 2 lokasi pada Jumat (24/12/2021) malam, yakni Holy Stadium Marina dan Gereja Katedral di kawasan Tugu Muda Kota Semarang.