Penyelesaian Proyek Infrastruktur Daerah Tetap Tepat Waktu

1 ajmd hd1 750x375

Wakil Ketua Komisi D Hadi Santoso.(foto: teguh prasetyo)

SEMARANG – Komisi D DPRD Jateng menilai sejumlah pekerjaan proyek yang tengah dikerjakan pada awal penerapan PPKM Darurat tidak ada satu pun yang terhambat. Dengan demikian target penyelesaian harus tepat waktu sesuai kontrak kerja

Kepada reporter dprd.jatengprov.go.id, Wakil Ketua Komisi D Hadi Santoso menyatakan sesuai arahan pemerintah pusat bahwa pekerjaan infrastruktur harus tetap terlaksana meski dalam masa PPKM Darurat. Namun demikian ia juga meminta kepada Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Jateng supaya pihak ketiga yang menjadi rekanan pekerjaan tetap memperhatikan disiplin protokol kesehatan supaya tidak ada klaster proyek fisik selama pekerjaan.

Dalam paparan yang diberikan kepada Komisi D, Kepala Dinas PU Bina Marga AR Hanung Triyono menyebutkan, selama penerapan PPKM Darurat tetap melaksanakan semaksimal terkait kegiatan infrastruktur. Sampai awal Juli ini pun berjalan lancar.

Dicontohkan seperti pembangunan jalan layang (fly over) Ganefo di Mranggen, Demak. Sejak pekerjaan dimulai pada Oktober 2020, perkembangan pembangunan sudah mulai tampak. Bahkan sudah ada yang mulai tahap pengecoran. Secara persentase sudah sekitar 15 persen.

Proyek jalan layang yang menghubungkan jalur Purwodadi, Demak dan Kota Semarang ini akan dikerjakan selama 515 hari kalender kerja. Ditargetkan pada akhir Maret 2022, jalan layang yang terletak di Desa Kembangarum, Kecamatan Mranggen, ini selesai.

Jembatan layang ini dinilai menjadi solusi mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di perlintasan rel KA Ganefo. Flyover Ganefo akan dibangun di atas rel KA dengan panjang 700 meter dengan ketinggian 7,2 meter. Anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 109 miliar.

Selanjutnya sejumlah pekerjaan perbaikan maupun perawatan jembatan serta jalan provinsi yang melintas kabupaten/kota juga menunjukkan tahap penyelesaian. Lanjut Hadi, pentingnya koordinasi dengan penanggungjawab wilayah bila menemukan hambatan.(cahyo/priyanto)

Info Lainnya

  • Hadapi Kekeringan, Stok Air Bendungan Masih Aman

    JEPARA – DPRD Provinsi Jateng meminta pemerintah daerah memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi kekeringan yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus mendatang. Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Nur Saadah menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah dalam menjamin kebutuhan air masyarakat, termasuk memastikan distribusi bantuan air bersih dilakukan tanpa membebani warga terdampak.

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran.