Penyelenggaraan Sistem Terpadu Cirebon Perlu Dicontoh

1 ainves3

DISKUSI : Komisi A berdiskusi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cirebon.(foto: choirul amin)

CIREBON – Dalam hal proses pemulihan perekonomian daerah, DPRD Provinsi Jawa Tengah mendukung kemudahan untuk berinvestasi bagi para investor atau masyarakat. Untuk itu, percepatan proses perizinan merupakan salah satu kunci untuk menaikkan sektor pendapatan.

Karena itulah Komisi A menggali informasi ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cirebon, Jawa Barat untuk memperoleh informasi terkait kemudahan dalam proses perizinan, Senin (24/01/2021). Soal kemudahan proses pelayanan terpadu pada masyarakat, Kepala DPMPTSP Kota Cirebon Sosro Harsono mengungkapkan pihaknya selalu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan calon investor. Hal tersebut untuk mengurangi risiko kerugian di kemudian hari.

“Kami ada tim untuk berkoordinasi dan kita arahkan. Karena selama ini, ada beberapa investor masuk yang belum paham lokasi di Cirebon ini, mereka langsung membeli lahan kemudian mengurus perizinan. Nah, dengan adanya tim dari kami, misalkan si A mau usaha apa, lalu kami arahkan, ooo Bapak harus ke sini, dan seterusnya,” ungkap Sosro.

Kemudian, sambung Sosro, pihaknya juga memiliki keunggulan one day service. “Soal pelayanan kami usahakan selesai dalam satu hari, karena penerapan perizinan sudah berbasis online,” tegasnya.

Anggota Komisi A St Sukirno berharap Pemprov Jateng bisa menerapkan pola yang dilakukan Pemkot Cirebon dalam bidang penyelenggaraan pelayanan terpadu supaya bisa semakin baik.

“Selain bisa bertukar pikiran, Komisi A juga mengapresiasi kinerja DPMPTSP Kota Cirebon karena sudah banyak berinovasi menjadi lebih baik. Kami selaku Pemerintah Provinsi Jateng juga berusaha sebaik mungkin dalam hal pelayanan ke publik,” ungkap Sukirno Anggota Komisi A DPRD Jateng.(amin/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).