Penting! Harmonisasi Pemda dengan DPRD Guna Hasilkan Produk Hukum Daerah

IMG

GELAR PERTEMUAN : Bapemperda DPRD Jateng bertemu dengan Setda Sleman guna membahas pedoman pembentukan produk hukum daerah.(foto: dyana sulist)

YOGYAKARTA – Dalam penyelenggaraan otonomi daerah, Pemerintah Daerah dan DPRD diberikan hak oleh pemerintah pusat untuk dapat membentuk peraturan daerah. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Jateng mencoba menggali masukan di Kabupaten Sleman guna menguatkan materi rancangan peraturan daerah (perda) perihal pedoman pembentukan produk hukum daerah.

Selasa (27/6/2023), Bapemperda DPRD Jateng berkunjung ke Kantor Setda Sleman. Ketua Bapemperda Iskandar Zulkarnain bersama rombongan mengutarakan, masukan dari daerah terkait dengan penyesuaian raperda produk hukum agar berjalan dengan cepat serta sangat penting untuk didiskusikan supaya Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Tengah. 

“Agar menjadi PR bersama untuk DPRD provinsi bersama daerah-daerah dapat saling bersinergi dengan baik, saling memberikan support sama lain,” ucap iskandar.

Menanggapinya Kepala Bagian Hukum Kabupaten Sleman Anton Sujarwa menjelaskan, Sleman melakukan produk hukum baik perda/ pergub wajib melalui harmonisasi Kemenkunham dan Kemendagri  terkait informasi dan interaksinya dengan DPRD khususnya Bapemperda. Hubungan sangat baik dan  sering mengagendakan pertemuan, khususnya dalam rangka penyusunan pembentukan program perda.

‘’ Terkait dengan fasilitasi dan organisasi,  kami melakukan kegiatan rutin setahun sekali ada rakor. di pertengahan ada evaluasi berjalan, serta evaluasi terakhir. Rancangan dua tahun ke depan harus menyiapkan perubahan, dan mengatur jadwal akademik dan pembahasannya. Selain itu, membahas UU Cipta Kerja Omnibus Law dari peraturan bupati belum sejauh ini, tetapi sudah dapat perizinan,” jelasnya.(dyana/priyanto)

Info Lainnya

  • DPRD Jateng Dukung Collaborative Government

    SUKOHARJO – DPRD Provinsi Jateng mendukung prinsip pemerintahan kolaboratif (collaborative government) dalam pembangunan daerah. Prinsip itu disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Jateng periode 2025-2030 di Hotel Grand Mercure, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (5/9/2026)

  • Komisi E Bahas KB Pascapersalinan di Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal

    TEGAL — Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal, Rabu (2/9/2026), untuk memperoleh data dan informasi terkait penguatan kebijakan serta komitmen pemerintah daerah guna peningkatan Keluarga Berencana Pascapersalinan (KBPP). Berdasarkan paparan Pemerintah Kabupaten Tegal, jumlah ibu bersalin hingga Juli 2026 mencapai 9.887 orang, dengan estimasi persalinan sepanjang tahun sebanyak 19.344 orang

  • Rehabilitasi Berkelanjutan untuk Menangani Lahan Kritis

    SURAKARTA – Luas lahan kritis di Provinsi Jateng selama 3 tahun terakhir berkurang sekitar 75 ribu hektare. Capaian itu menjadi modal penting pemerintah daerah untuk terus memperkuat rehabilitasi hutan dan lahan, sekaligus mencegah munculnya kawasan kritis baru yang berpotensi memicu bencana

  • Balai Tahura Karanganyar Butuh Pembenahan

    KARANGANYAR – Komisi D DPRD Provinsi Jateng menaruh perhatian serius terhadap masih terbatasnya sarana dan prasarana di Balai Taman Hutan Raya (Tahura) KGPAA Mangkunagoro I. Sejumlah fasilitas dinilai perlu segera dibenahi dan dilengkapi agar kawasan hutan seluas 2.549 hektare itu semakin optimal menjalankan fungsi konservasi, edukasi, mitigasi bencana hingga wisata alam