Proyek Tebing Sungai Prupuk Harus Sesuai Target

WhatsApp Image 2021 06 10 at 20.00.51 (1)

LIHAT PEKERJAAN : Komisi D melihat pembangunan konstruksi penguatan tebing Sungai Prupuk di Desa Karangjongkeng, Kecamatan Tonjong, Brebes.(foto: choirul amin)

BREBES – Komisi D meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah untuk bisa menyelesaikan pembangunan konstruksi penguatan tebing Sungai Prupuk sesuai target yakni September 2021. Hal tersebut disampaikan Alwin Basri selaku Ketua Komisi D DPRD Jateng saat memimpin rombongan meninjau lokasi pembangunan di Desa Karangjongkeng, Kecamatan Tonjong, Brebes, (10/6/2021).

Melihat kondisi di lapangan, Alwin merasa yakin pengerjaan tersebut bisa selesai tepat waktu. Sesuai dengan nilai kontrak dan spesifikasi yang dibahas bersama dinas-dinas terkait.

“Progresnya sudah baik, semoga bisa rampung sesuai dengan masa pengerjaannya,” kata Alwin.

Pengerjaan kegiatan yang diampu Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah itu menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nilai kontrak sekitar Rp 2,6 miliar dengan jangka waktu 240 hari kalender.

Selanjutnya, ungkap Alwin, Pembangunan tersebut ditujukan untuk mengendalikan alirah arus Sungai Prupuk supaya tidak berbelok-belok. Sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar daerah aliran sungai tersebut.

“Dari awal tujuannya untuk mengendalikan arus sungai, supaya tidak berbelok arah, kalau tidak dibangun tebing, takutnya ke depan alirah sungai bisa semankin bertambah lebar, dan hal ini bisa mengganggu area persawahan yang ada di sekitarnya,” tutupnya.(amin/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).