PENGUATAN DEMOKRASI DAERAH: Tingkatkan Partisipasi Politik Warga Desa

IMG 20230601 WA0249

SOAL POLITIK. Bambang Eko Purnomo saat berdialog dengan warga Desa Semali Kecamatan Sempor Kabupaten Kebumen dalam kegiatan ‘Sosialisasi Kebijakan melalui Penguatan Demokrasi Daerah,’ baru-baru ini. (foto humas)

KEBUMEN – Hingga kini, DPRD Provinsi Jateng terus mensosialisasikan pentingnya partisipasi politik bagi masyarakat. Terkhusus pedesaan, masih banyak warga yang belum memahami dengan baik soal politik.

Seperti disampaikan Bambang Eko Purnomo selaku Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng, saat melaksanakan kegiatan ‘Sosialisasi Kebijakan melalui Penguatan Demokrasi Daerah’ di Desa Semali Kecamatan Sempor Kabupaten Kebumen, baru-baru ini. Pada kesempatan itu, ia berdialog dengan warga desa setempat seputar dunia politik untuk kepentingan masyarakat.

Dikatakan, partisipasi politik tersebut dianggap penting karena mampu membangun komunikasi dua arah. Dengan komunikasi yang terjalin, diharapkan mampu mengurangi perselisihan demi kepentingan bersama.

“Dengan adanya partisipasi politik itu, sangat bermanfaat bagi masyarakat diantaranya membentuk budaya demokrasi, membentuk masyarakat hukum, beretika/ bermoral, dan madani,” kata Bambang dihadapan warga.

Ia menambahkan, dalam sistem demokrasi, negara itu berasal dari rakyat yang dikelola rakyat melalui perwakilan untuk kesejahteraan rakyat. “Apabila rakyat tidak mau mengurus negara, maka negara akan diurus oleh para pemburu keuntungan. Untuk itulah, masyarakat harus turut berpartisipasi dalam politik,” tambahnya. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).