PENGUATAN DEMOKRASI DAERAH: Perlunya Keterlibatan Masyarakat dalam Proses Demokrasi

Arifin PDD MAGELANG

SOAL PEMILU. Arifin Mustofa dalam kegiatan sosialisasi PDD di Desa Kajoran Kecamatan Kajoran Kabupaten Magelang, Kamis (9/2/2023). (foto bintari setiawati)

MAGELANG – Dalam rangka menyambut pesta demokrasi pada tahun mendatang, setiap warga negara perlu mempersiapkan diri untuk menjadi pemilih yang jujur dan sehat. Masyarakat sudah seharusnya terlibat untuk menentukan siapa yang harus menjalankan pemerintahan untuk membangun daerahnya.

“Melalui pilkada yang bersifat demokrasi, akan memungkinkan adanya pergantian pemerintah secara berkala untuk pembaruan kehidupan sosial agar kehendak masing-masing golongan bisa sampai kepada pemerintah atau anggota masyarakat lainnya,” kata Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jateng Arifin Mustofa dalam kegiatan sosialisasi ‘Penguatan Demokrasi Daerah (PDD)’ di Desa Kajoran Kecamatan Kajoran Kabupaten Magelang, Kamis (9/2/2023).

Ia juga mengatakan, dengan adanya pilkada langsung, masyarakat dapat terlibat untuk menentukan siapa yang layak menjadi pejabat publik mereka. Selain itu membuka ruang kompetisi secara fair diantara para calon kepala daerah/ kontestan yang ada. Pilkada langsung juga meminimalisir kecurangan dalam penyelenggaraan pilkada seperti money politics dan berbagai kecurangan lainnya.

“Pilkada langsung itu juga dapat memberikan akuntabilitas karena, apabila rakyat sebagai pemilih menilai bahwa kepala daerah yang terpilih ternyata tidak dapat menjalankan tugasnya secara baik, maka rakyat dapat memberikan sanksi dalam pilkada berikutnya dengan tidak memilihnya kembali,” jelasnya.

Sementara, narasumber lainnya dalam kegiatan PDD itu, pegiat dan pengamat politik Kabupaten Magelang Wahyu Suparantomo Kinho menjelaskan ciri-ciri demokrasi yakni terbuka terhadap pengalaman dan ide-ide baru serta toleran terhadap perbedaan. Untuk itu, hal tersebut perlu ditanamkan ke setiap masyarakat agar pilkada yang dilaksanakan secara langsung nantinya bisa berjalan dengan aman dan terkendali.

“Yang menjadi permasalahan adalah belum adanya tolok ukur yang bersifat universal untuk menilai apakah suatu pemerintahan daerah sudah masuk kategori sebagai pemerintahan yang demokratis atau belum,” tandas Wahyu. (cahyo/ariel)

Berita Terkait

  • Dewan Dorong Industri Herbal Lakukan Riset Covid-19

    UNGARAN – Selama 6 bulan pandemi Covid-19 menghantui Indonesia, Industri Farmasi dan Herbal Indonesia didorong untuk melakukan riset dan berinovasi menangani Covid-19. Demikian disampaikan oleh Anggota DPRD Komisi E DPRD Provinsi Jateng Ida Nurul Farida, mengingat tingginya minat warga Indonesia terkait Obat Tradisional.

  • Kinerja BPR BKK Purwodadi Tak Diragukan Lagi

    GROBOGAN – Kinerja PT BPR BKK Purwodadi, Grobogan, dan Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Blora mendapat apresiasi dari Komisi C DPRD Jateng. Kedua lembaga keuangan milik Pemprov Jaeng tersebut dinilai mampu menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) yang tinggi di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini.

  • Komisi B Dorong Pengembangan Objek Wisata Pantai Randusanga Kulon

    BREBES โ€“ Guna mencari data dan masukan tentang dampak pandemi Covid-19 terhadap pariwisata di Brebes, Komisi B berkunjung ke Pantai Randusanga Kulon. Dalam kegiatan itu mereka diterima diterima Kepala Dinas Kepemudaan, Olah Raga, dan Pariwisata Kab. Brebes Agus Hermanto, Kamis (3/6/2021). Turut bersama mereka Sekretaris Disporapar Jateng Sulistyo.