Penguasaan Teknologi Informasi Guna Menunjang Kinerja DPRD

1719328861269 (1)

DISKUSI : Ketua Komisi A DPRD Jateng Muhammad Sholeh berdiskusi dengan jajaran manajemen Kantor Indonesia Indikator di Benoa Bali.(foto: teguh prasetyo)

BALI – Ketua Komisi A DPRD Jateng Muhammad Sholeh berkunjung ke Kantor Indonesia Indikator di Benoa Square Bali, Selasa (25/6/2024). Kunjungan tersebut dimaksudkan guna berdiskusi mengenai penggunaan media sosial dan media online guna menunjang kerja DPRD Jateng sebagai sarana berkomunikasi dengan masyarakat. 

“Kami hadir di Indonesia Indikator ini karena kita tahu perkembangan sekarang ini kan kita tidak bisa lepas dari informasi dan teknologi khususnya terkait dengan data. Jadi berkaitan dengan kerja-kerja Pimpinan DPRD,  dan pimpinan komisi, dan fraksi perlu dikomunikasikan dengan baik kepada masyarakat,” ungkap Anggota Fraksi Golkar DPRD Jateng tersebut seusai pertemuan. 

Tidak kalah penting, tambahnya, keluhan serta harapan masyarakat yang tidak tersampaikan secara langsung tapi disampaikan melalui media sosial bisa kita tangkap dengan baik. Sehingga kedepan program kerja yang dibahas DPRD Jateng bersama eksekutif benar-benar menyelesaikan problematika yang ada di masyarakat. Jadi ke depan diharapkan setiap Anggota DPRD Jateng bisa memahami lebih mendalam berkaitan dengan isu-isu aktual yang ada di masyarakat.

“Ke depan kami akan lebih memperbaiki pengelolaan media sosial yang kita punya maupun juga program-program terkait dengan mencermati kehidupan real di masyarakat. Mungkin sekarang kan sudah lebih canggih menggunakan media sosial media online dan juga kecerdasan buatan (AI),” ungkapnya.(teguh/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).