Menarik, Penataan Objek Wisata Religi di Imogiri

20190613202033 IMG

DENGARKAN PAPARAN : Komisi B mendengarkan paparan dari Pengageng Puroloyo (Pejabat Makam) Kotagede dan Imogiri MW Rekso Nitidisastro, SH.(foto: priskilla tyas)

YOGYAKARTA – Komisi B DPRD Jateng mengunjungi objek wisata religi di kompleks permakaman raja – raja di Imogiri, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (20/5/2021). Tempat tersebut menjadi daya tarik tersendiri dalam sektor pariwisata, terlebih saat pandemi sekarang ini turut menjadi salah satu tempat jujugan.

Rombongan DPRD Jateng itu diterima Pengageng Puroloyo (Pejabat Makam) Kotagede dan Imogiri MW Rekso Nitidisastro, SH.

Di sesela kunjungan, Wakil Ketua Komisi B, Sri Marnyuni mengatakan, wisata religi perlu dikembangkan dengan baik agar masyarakat mengetahui tentang apa itu wisata religi atau dalam arti berziarah. Di Yogyakarta sendiri, wisata religi terkelola dengan bagus terlebih di Imogiri. Karena itu lanjut dia,i akan menjadi contoh bagi Jawa Tengah agar wisata berbau religi lebih dikembangkan guna menarik minat masyarakat.

“Saat ini wisata religi mulai digalakan dan setelah pandemi ini kan pariwisata mulai dibuka, ternyata di Imogiri yang bisa datangi adalah Minggu, Senin dan Jumat, Komisi B diterima dengan baik dan berziarah” jelas Marnyuni.

Sementara MW Rekso Nitidisastro secara panjang lebar menjelaskan, makam raja-raja di Imogiri atau pasarean Imogiri adalah lokasi peristirahatan terakhir raja-raja Mataram dan keluarganya. Jarak lokasi tempat tersebut kurang lebih 16 km di sebelah selatan Keraton Yogyakarta, tepatnya di wilayah Kalurahan Girirejo dan Kalurahan Wukirsari, Pakanewon Imogiri, Bantul. Imogiri berasal dari kata hima dan giri. Hima berarti kabut dan giri berarti gunung, sehingga Imogiri bisa diartikan sebagai gunung yang diselimuti kabut.

Menanggapi hal itu Sri marnyuni menambahkan perharap bisa mengambil hal-hal penting terkait pengembangan wisata religi yang masih berjalan hingga saat ini khususnya di permakaman raja-raja Imogiri.(tyas/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).