Penanaman Pohon di Hulu Rawapening untuk Selamatkan DAS Tuntang

IMG

TANAM POHON. Komisi B DPRD Provinsi Jateng menghadiri acara penanaman pohon Hari Rimbawan 2026 di Kawasan Candi Gedong Songo Desa Candi Kecamatam Bandungan, Kamis (9/4/2026). (foto r. ariel)

UNGARAN – Komisi B DPRD Provinsi Jateng memberikan apresiasi terhadap kegiatan penanaman pohon di kawasan hulu Rawapening, tepatnya di lereng Gunung Ungaran, kawasan Candi Gedongsongo Desa Candi Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang. Lokasi tersebut dipilih sebagai tempat penanaman karena termasuk kawasan lahan kritis yang membutuhkan upaya pemulihan lingkungan.

Kegiatan yang digelar pada Kamis (9/4/2026) itu juga menjadi puncak peringatan Hari Rimbawan 2026. Dalam kegiatan tersebut ditanam sebanyak 120 pohon alpukat di kawasan hulu sebagai bagian dari upaya rehabilitasi lingkungan. Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Komisi B diantaranya Sekretaris Komisi B dr. Sholeha Kurniawati bersama anggota Harun Abdul Khafidz, Yusuf Hidayat dan Moehammad Noer Dhuha.

Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Pemali Jratun Arif Setyo Utomo mengatakan penanaman pohon menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di kawasan hulu Sungai Tuntang yang terhubung dengan Rawapening. Menurut dia pengelolaan daerah aliran sungai merupakan upaya terpadu untuk menjaga keseimbangan antara fungsi lingkungan, sosial, dan ekonomi, mulai dari wilayah hulu hingga hilir.

“Dengan kondisi hulu yang terjaga, maka aliran air dapat lebih terkendali sehingga mampu mengurangi risiko bencana di wilayah hilir,” ujarnya.

Sementara, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jateng Dwi Haryanto juga memberikan apresiasi terhadap kegiatan tersebut. Ia menilai tata kelola hutan di kawasan tersebut dapat berjalan dengan baik karena berada di dalam kawasan hutan yang memiliki fungsi konservasi, lindung, dan produksi.

Mewakili Komisi B DPRD Jateng, Harun Abdul Khafidz menyampaikan dukungan terhadap kegiatan penanaman pohon sebagai upaya rehabilitasi lahan kritis. Menurut dia penanaman pohon memiliki peran penting dalam memulihkan kondisi lingkungan yang telah mengalami kerusakan.

Ia menambahkan kawasan hulu Rawapening yang juga menjadi bagian dari hulu Sungai Tuntang belakangan menjadi sorotan. Karena, di sejumlah titik mengalami kerusakan yang berdampak pada banjir di wilayah hilir, seperti Kabupaten Demak dan Grobogan.

“Dengan penanaman pohon ini mari kita selamatkan kawasan hulu sungai. Upaya ini menjadi langkah penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas,” tegas Harun.

Ia juga menambahkan bahwa selain berperan dalam konservasi tanah dan air, penanaman pohon di lahan kritis juga memberikan manfaat ekologis dan sosial bagi masyarakat. Termasuk, menjaga kualitas lingkungan serta mendukung keberlanjutan sumber daya alam di masa mendatang. (boy/red.)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).