Pemprov Lampung Diskusikan Produk Hukum di Gedung Berlian

Screenshot 20211204

PRODUK HUKUM. Setda Lampung menyambangi Gedung Berlian, baru-baru ini, mendiskusikan soal penyusunan produk hukum bersama Setwan Jateng. (foto choirul amin)

GEDUNG BERLIAN – Penyusunan produk hukum menjadi bahasan utama dalam diskusi antara Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Lampung bersama Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Jateng. Dalam diskusi di Gedung Berlian, baru-baru ini, Biro Hukum Setda Provinsi Lampung membahas soal upaya sinergi penyusunan produk hukum daerah yang terdampak UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja & peraturan pemerintah turunan cipta kerja. 

“Terkait upaya sinergi dalam penyusunan produk hukum daerah terdampak UU Cipta Kerja,” ucap Erman selaku Kabag Perundang-undangan.

Menanggapinya, Kabag Persidangan Setwan Provinsi Jateng Edy Iswanto menyampaikan perda yang terdampak UU Cipta Kerja dimana ada 32 perda terkait penanaman modal dan perizinan, tata ruang, ketenagakerjaan, pajak dan retribusi, lingkungan hidup, pertanahan.

Adapun raperda yang merupakan insiatif DPRD diantaranya Raperda tentang Penyelenggaraan Penyiaran yang diusulkan Komisi A, Raperda tentang Tata Kelola & Pemasaran Ekspor Produk Pertanian-Peternakan-Perikanan & UMKM diusulkan Komisi B, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah diinisiasi Komisi C, dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pengelolaan Kualitas Air & Pengendalian Pencemaran Air Lintas Kabupaten/ Kota oleh Komisi D.

Selain itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dari Komisi E, dan Raperda tentang Penanaman Modal di Jateng diusulkan Bapemperda. 

“Sinergi eksekutif dan legislatif diharapkan bisa menjadi suksesnya penyusunan produk hukum daerah,” ucap Edy. (soni/ariel)

Info Lainnya

  • Hadapi Kekeringan, Stok Air Bendungan Masih Aman

    JEPARA – DPRD Provinsi Jateng meminta pemerintah daerah memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi kekeringan yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus mendatang. Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Nur Saadah menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah dalam menjamin kebutuhan air masyarakat, termasuk memastikan distribusi bantuan air bersih dilakukan tanpa membebani warga terdampak.

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran.