Pembuatan Sumur Resapan di Dekat Saluran Menarik Minat Komisi D

IMG

DISKUSI : Ketua Komisi D Alwin Basri turut berdiskusi dengan pihak Dinas PUPKP Kota Yogyakarta.(foto: priyanto)

YOGYAKARTA – Kota Yogyakarta menjadi tempat percontohan penataan drainase perkotaan. Komisi D DPRD Jateng, Jumat (17/12/2021), mendatangi Kantor Dinas PU Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta untuk mengetahui desain besar (grand design) dari penataan drainase di Kota Budaya ini.

Ketua Komisi D Alwin Basri mengungkapkan, perlunya di Kota Yogyakarta itu supaya bisa ditiru oleh Pemerintah Provinsi Jateng dalam menyusun penataan drainase di kawasan perkotaan. Di Jateng ada enam kawasan perkotaan yakni Kota Semarang, Tegal, Salatiga, Magelang, Pekalongan dan Surakarta.

“Selain kawasan perkotaan juga kami ingin tahu mengenai pola penataan drainase di daerah perbatasan dengan kabupaten lain di Yogyakarta. Bagaimana peran pemerintah provini terutama dalam kebijakan anggaran,” jelasnya.

Menjawab hal itu Kepala Bidang Sumber Daya Air dan Drainase DPUPKP Kota Yogyakarta Umi Aksanti menjelaskan, dengan luas kawasan mencapai 42 km2 penanganan drainase sepenuhnya tanggung jawab Pemkot. Terlebih lagi penanganan saluran sudah melekat dengan jalan yang kesemuanya berstatus kota.

“Untuk saluran sudah melekat dengan penataan jalan. Di Kota Yogyakarta ini tidak ada jalan provinsi atau nasional. Dengan demikian kami tidak kesulitan untuk melakukan penanganan,” jelasnya.

Peran pemerintan provinsi, lanjut dia, hanya berada di kawasan perbatasan. Mengenai alokasi anggarannya, seiring dengan status keistimewaan DIY maka ada alokasi bantuan keuangan khusus (BKK) salah satunya bisa untuk penanganan saluran.

Hanya saja untuk limbah domestik perlu penanganan serius. Umi mengemukakan masih banyak warga membuang limbahnya ke saluran primer. Akibatnya kerap muncul pencemaran. Penggunaan IPAL komunal perlu secara masif dibuat. Dengan begitu, bisa melindungi konservasi air.

Pemkot Yogyakarta, lanjut Umi, juga sekarang ini gencar membuat sumur resapan. Ada 2.300 sumur yang sudah ada dengan lokasi berada di dekat saluran.

Wakil Ketua Komisi D Hadi Santoso mendukung pembuatan sumur resapan. Dalam kesempatan itu pula Hadi meminta kepada Dinas PU SDA dan Tata Ruang Jateng untuk gencar membuat sumur resapan supaya air terkelola secara maksimal.(priyanto/ariel)

Info Lainnya

  • Hadapi Kekeringan, Stok Air Bendungan Masih Aman

    JEPARA – DPRD Provinsi Jateng meminta pemerintah daerah memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi kekeringan yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus mendatang. Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Nur Saadah menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah dalam menjamin kebutuhan air masyarakat, termasuk memastikan distribusi bantuan air bersih dilakukan tanpa membebani warga terdampak.

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran.