Pembangunan Kota Magelang Fokus sebagai Kota Jasa

WhatsApp Image 2024 07 06 at 11.57.03 (2)

KAJIAN RPJPD : Bapemperda bersama Setdakot Magelang mengkaji RPJPD daerah.(foto: guruh seto)

MAGELANG – Keterbatasan lahan serta sumber daya alam menjadikan Pemkot Magelang akhirnya focus pada peningkatan jasa dan perdagangan untuk prospek pembangunan jangka panjangnya.

Hal tersebut diungkapkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakot Magelang  Chrisatrya Yonas Nusantrawan Bolla di hadapan Bapemperda DPRD Jateng, Kamis (4/7/2024). Pembangunan berkelanjutan dan pengembangan permukiman tetap jadi prioritas untuk dituangkan pada Rencana Program Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

“Kami Bersama DPRD Kota Magelang sudah mengesahkan Perda RPJPD. Di dalam perda itu banyak tertuang konsep pembangunan Magelang untuk 20 tahun ke depan. Beberapa hal terpenting, sesuai arahan pusat yakni tetap ada lahan sawah dilindungi (LSD). Meski hanya 63-an hectare keberadaannya harus ada. Jadi permasalahannya dengan pemilik, bisa tidak mempertahankan sawah disaat kebutuhan akan lahan di Magelang cukup tinggi,” kata Yonas, sapaan Asisten III itu.

Dengan luasan lahan hanya 18,54 km2 terbagi menjadi tiga kecamatan tentu isu pembangunan tempat hunian ke depan juga wajib dijawab. Untuk pembangunan diarahkan gedung berlantai guna menghemat pengadaan lahan. Masalah kualitas lingkungan hidup juga masuk isu pembangunan. Ketersediaan infrastruktur, air bersih, listrik, taman kota, parker, serta tempat pembuangan sampai menjadi dilema kawasan perkotaan.

“Pada forum anak yang diselenggarakan belum lama ini meminta perlu diperbanyak ruang bebas asap rokok di tempat publik. Permasalahannya pendapatan pajak dari cukai rokok diakuinya terbilang besar. Perlu ada penyesuaian. Sementara untuk kawasan industri tetap diakomodasi dalam RPJPD. Sebagai kota jasa, tentu pentingnya klister-klaster untuk menopang perdagangan termasuk diantaranya pengembangan UMKM,” jelas dia.

Sekretaris Bapemperda Nur Saadah melihat kompleksitas masalah Kota Magelang sama dengan Kota Surakarta, terutama untuk sumber daya alam. Untuk RPJPD Jawa Tengah sudah tertera kawasan-kawasan pengembangan perdagangan dan industri. Kota Magelang masuk dalam kluster itu.

“Masukan dari Pemkot Magelang jadi rujukan kami untuk masuk dalam dokumen RPJPD. Kami kejar tayang supaya lewat Agustus, tidak ada lagi pembahasan dokumen,” ucap Nur.(guruh/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).