Pansus I Rampungkan Peraturan Tata Tertib DPRD Jateng

IMG 1290 min

SERAP ASPIRASI: Pansus I sedang menyerap aspirasi bersama perwakilan Komisi A DPRD Pati.(foto: ganang hadi)

PATI – Panitia Khusus (Pansus) I menyambangi Kabupaten Pati guna menyerap informasi terkait pembentukan/menyusun Raperda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Saat berkunjung ke DPRD Kabupaten Pati, Rabu (29/06/2022). Rombongan pansus diterima oleh Sekretaris Komisi A Sunandar beserta jajaran staf Setwan DPRD Pati di ruang rapat.

Ketua Pansus I Muhammad Yunus menjelaskan, tugas Pansus I ada dua. Pertama yakni penyusunan peraturan tata tertib yang telah selesai dikarenakan tatib harus segera menyesuaikan dengan jadwal pemilu. Kedua mengatur tata cara pembuatan Raperda.

“Kedatangan kami ke sini ingin menambah informasi tambahan yang ada di Pati mengenai tata cara penyusunan propempreda, salah satunya mengenai penanganan hal problematika/dinamika pada saat pembahasan pembentukan menyusun raperda/perda juga apakah ada sosialisasi Perda yang sudah jadi ke masyarakat di Pati,” ucapnya.

Sunandar menjelaskan, di Pati sendiri tidak ada tata cara yang mengatur penyusunan propempreda. Untuk alur pembentukan perda, dimulai dari usulan DPRD ataupun dari pemerintah (eksekutif). Kemudian usulan ditampung dalam Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) untuk kemudian dijadwalkan masuk Badan Musyawarah (Banmus) supaya bisa masuk pada rapat pembahasan komisi atau pansus. Barulah kemudian hasil pembahasan masuk jadwal paripurna.  

“Mengenai problematika tetap ada sama kami ada juga beberapa Raperda yang tertunda karena adanya perbedaan pendapat dari legesiatif maupun dari eksekutif. Setiap bulan DPRD melakukan bedah raperda, perda mana yang mau dilanjutkan. Kemudian untuk sosialisasi melalui bintek dari dinas dan setiap komisi diwakili satu anggota sedangkan untuk menyosialisaikan ke masyarakat kami belum ada,” jelasnya.(ganang/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).