Pahami Sistem Digital untuk Efektifitas Pendapatan di Tirta Raharja Kabupaten Bandung 

IMG

AIR BERSIH. Komisi C DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Tirta Raharja di Kota Cimahi Provinsi Jabar, Rabu (19/2/2025), membahas soal pengelolaan sistem digital air bersih terkait kontribusi PAD. (foto r. ariel)

CIMAHI – Untuk memacu kinerja BUMD bidang jasa produksi seperti PT. Tirta Utama Jawa Tengah, Komisi C DPRD Provinsi Jateng melakukan studi banding ke Perumda Air Minum Tirta Raharja, Kabupaten Bandung Provinsi Jabar, Rabu (19/2/2025). Setibanya di Kantor Tirta Raharja di Kota Cimahi, Komisi C disambut hangat oleh jajaran manajemen.

Saat berdiskusi, Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto mengaku ingin mendapatkan informasi mengenai efektivitas penerapan Smart Water Management System (SWMS) dalam pengelolaan air bersih. Ia berharap informasi itu bisa menjadi pembanding untuk menerapkan tata kelola air bersih di PT. Tirta Utama Jawa Tengah.

“Kami kesini untuk memahami soal pengelolaan air bersih yang berdampak pada kontribusi terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah),” kata Bambang.

Menanggapinya, Dirut Perumda Air Minum Tirta Raharja Teddy Setiabudi mengatakan selama ini layanan air bersih mencakup 3 wilayah yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi. Cakupan 3 wilayah itu menggunakan SWMS dengan teknologi digital untuk memproduksi dan mendistribusikan air bersih.

“Kami menanamkan sensor dari sisi produksi dan distribusi untuk memantau kebocoran pipa terkait pengelolaan dan layanan air bersih dalam SPAM Integrasi,” kata Teddy.

Soal kontribusi PAD, datanya menyebutkan realisasi kontribusi pada 2023 mencapai Rp 10 miliar dan pada 2024 sebesar Rp 12 miliar. Rencana kontribusi PAD pada 2025 sebesar Rp 15 miliar.

“Total penyertaan modal dari Pemkab Bandung sejak 1998 sampai 2024 sudah terealisasi sebesar Rp 163 miliar,” katanya. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).