Optimalisasi Aset di Pelabuhan Tegalsari Bisa Sejahterakan Masyarakat

20191118023131 IMG

GELAR PERTEMUAN : Komisi A melakukan pertemuan dengan UPT Kementerian Kelautan dan Perikanan perihal pengelolaan PPP Tegalsari, Kota Tegal.(foto: setyo herlambang)

TEGAL – Pendapatan Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari di Kota Tegal setiap tahun selalu meningkat, mengingat selain memiliki lokasi yang strategis untuk berlabuh kapal, pelabuhan rakyat itu dikelola langsung oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Di sela-sela kunjungan ke PPP Tegalsari, Ketua Komisi A Muhammad Saleh menilai keberadaan pelabuhan tersebut sebenarnya sangat mendukung optimalisasi sektor pendapatan daerah. Pada 2020, jumlah kapal yang bersandar di PPP Tegalsari sebanyak 958 unit dengan pendapatan mencapai Rp 3,3 miliar dengan capaian 157,1%.

Tidak dipungkiri, lanjut Saleh, pendapatan yang besar itu mendapat perhatian lebih dari pemerintah pusat. Terbukti melalui APBN 2020, dialokasikan anggaran Rp 453 miliar guna peningkatan sarana dan prasarana pelabuhan.

“PPP Tegalsari sebenarnya potensi luar biasa yang dimiliki Tegal dan Jateng. Karena itulah, kami ingin tahu apakah dengan dikelolanya pelabuhan ini oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah turut mendapatkan bagi hasil tidak?” tanyanya.

Adanya pengelolaan dari pusat, lanjut Saleh, akan membuat sarana dan prasarana menjadi lebih tertata, bersih, dan memberikan kenyamanan pada nelayan. Namun demikian, kondisi tersebut harus dikawal secara matang oleh Komisi A, B, dan C. Bagaimanapun juga ia berharap provinsi juga berharap mendapatkan pendapatan dari pengelolaan aset tersebut dan masyarakat sekitar juga bisa merasakan hasil dari pengalihan dari pusat.

Menanggapi, Kepala PPP Tegalsari Amperanto Kusnadi menerangkan peralihan status semula di bawah Pemerintah Provinsi Jateng dilimpahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan karena minimnya sarana dan prasarana yang dimiliki pelabuhan mengingat  potensi yang dimiliki sangat tinggi.  Pelabuhan Tegalsari beroperasi sejak 2004 dengan luas kawasan 17,2 hektare.

“Peralihan tersebut diharapkan  membawa kesejahteraan bagi masyarakat sekitar dan juga status para pegawai PPP Tegalsari bisa tetap memberikan pelayanan seperti semula jika tidak dikembalikan ke daerah,” tanggap dia.

PERALIHAN STATUS

Sementara anggota Komisi A, Stefanus Sukirno berharap peralihan status dari daerah ke pusat bisa meningkatan semua sarana prasarana menjadi lebih modern dan bisa meningkatkan pendapatan. Namun, peralihan status ini harus melihat dampak secara panjang akankah bisa memberikan pelayanan terbaik secara terus menerus dan kesejahteraan pegawai dan masyarakat sekitar bisa terjamin. “Harus kembali melihat jangka panjang peralihan status apakah kesejahteraan tersebut akan bisa bertahan lama, terutama bagi para nelayan, masyarakat sekitar dan para tenaga PPP sendiri. Mengingat program peralihan dari daerah ke pusat harus tertata dengan matang, kepastian pembagian pendapatan bagi pemerintah provinsi juga dapat dirasakan karena sebagai sumbangan pendapatan daerah,” tambah legislator F PDI P itu.(tyo/priyanto)

Info Lainnya

  • Koridor Baru Aglomerasi Trans Jateng Siap Layani Rute Gelangmanggung

    MUNGKID – Koridor baru Aglomerasi Trans Jateng untuk wilayah Gelangmanggung (Magelang–Temanggung) rencananya melayani rute Terminal Maron (Temanggung)–Terminal Tidar (Kota Magelang)–Terminal Borobudur (Kabupaten Magelang) pulang-pergi. Layanan itu dioperasikan mulai Agustus 2027 menggunakan 14 armada bus medium.

  • Komisi C Pantau Kinerja Bank Jateng Cabang Karanganyar & Sukoharjo

    KARANGANYAR – Komisi C DPRD Provinsi Jateng menyoroti kinerja Bank Jateng di tingkat kantor cabang agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto Baharudin menegaskan, sebagai penyumbang sekitar 90% pendapatan BUMD bagi daerah, Bank Jateng harus menunjukkan kinerja yang sehat dan terus meningkat.

  • Tata Kelola Lahan yang Baik Dukung Sektor Pariwisataan

    PEMALANG – Guna mendapatkan data dan informasi yang lebih komprehensif, Komisi B DPRD Provinsi Jateng bertandang ke Kantor Dinas Kebudayaan Pariwisata Kabupaten Pemalang dan Kantor Cabang Kehutanan Wilayah IV Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan Provinsi Jateng di Kota Pekalongan, Senin (20/7/2026). Kegiatan itu dilakukan dalam rangka penyusunan Raperda tentang Tata Kelola & Rehabilitasi Lahan Kritis & Reklamasi Hutan Daerah

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.