Musim Kemarau, Ketahanan Pangan di Wonogiri Dipantau

IMG 20260422 WA0240

SOAL PANGAN. Komisi A DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Wonogiri, Rabu (22/4/2026). (foto erpan)

WONOGIRI – Untuk meninjau pelaksanaan program ketahanan pangan, Komisi A DPRD Provinsi Jateng menyambangi Kabupaten Wonogiri, Rabu (22/4/2026). Kegiatan itu sekaligus memastikan kesiapan daerah menghadapi potensi musim kemarau yang diprediksi datang lebih awal pada tahun ini.

Kunjungan dipimpin Wakil Ketua Komisi A, Mukafi Fadli, dan diterima oleh Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan & Perikanan Kabupaten Wonogiri Niken Kuntarti, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) kepala dinas. Pada kesempatan itu, Mukafi menegaskan Jateng merupakan salah satu provinsi penyangga beras nasional. Ia menyebutkan produksi padi di Jateng sepanjang Januari–September 2025 mencapai sekitar 9,78 juta ton gabah kering panen (GKP), meningkat 4,58% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

“Jika dikonversikan menjadi beras, produksi tersebut setara sekitar 4,64 juta ton. Bahkan, hingga akhir 2025, total produksi beras diperkirakan mencapai 5,40 juta ton atau naik 5,55 persen dibandingkan pada 2024,” jelasnya.

Mukafi menilai capaian tersebut perlu didukung kinerja kabupaten/ kota, termasuk Wonogiri, dalam menjaga stabilitas produksi dan distribusi pangan. Ia juga menyoroti pentingnya langkah antisipasi menghadapi perubahan iklim.

“BMKG memprediksi musim kemarau pada tahun ini datang lebih awal dan berlangsung lebih panjang. Karena itu, kami ingin mengetahui langkah konkret Pemkab Wonogiri memastikan ketersediaan pangan tetap aman,” ujarnya.

Niken Kuntarti menjelaskan produksi pangan di Kabupaten Wonogiri menunjukkan tren peningkatan. Produksi padi pada 2025 tercatat mencapai 434.459 ton, naik dari 350.740 ton pada 2024. Adapun produksi beras meningkat dari 166.599 ton menjadi 206.365 ton.

Menurut dia peningkatan tersebut didukung berbagai program ketahanan pangan yang dijalankan pemerintah daerah. Seperti optimalisasi lahan pertanian, peningkatan sarana dan prasarana irigasi, serta pendampingan kepada petani.

“Selain itu, kami juga memperkuat cadangan pangan pemerintah daerah dan mendorong diversifikasi pangan lokal untuk mengurangi ketergantungan pada beras,” terangnya.

Terkait antisipasi musim kemarau, Pemkab Wonogiri telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Diantaranya pengaturan pola tanam, pemanfaatan sumber air alternatif, dan koordinasi dengan instansi terkait untuk mitigasi kekeringan. (ashar/red.)

Berita Terkait

  • MUSRENBANG 2022: Fokus Peningkatan Pelayanan Publik

    GUBERNURAN – Pemprov Jateng mengawali kerja awal tahun lewat rapat kerja antara eksekutif, legislatif, dinas terkait bersama pemkab/ pemkot dalam acara ‘Pembukaan Masa Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) 2022 & Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Jateng 2023.’

  • ASPIRASI JATENG : Porprov 2023 Jadi Ajang Lahirkan Atlet Unggul

    SURAKARTA – Wakil Ketua DPRD Sukirman berharap ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah 2023 di Pati Raya pada 5-11 Agustus melahirkan atlet unggul dan pinunjul. Hal itu diungkapkannya saat menjadi narasumber dalam acara talkshow televisi Aspirasi Jateng : Porprov 2023 Menuju Jateng Prestasi, yang disiarkan Stasiun TATV Surakarta, Selasa (11/7/2023).

  • PRIME TOPIC: Sambut Ramadan, Stok & Harga Sembako Perlu Dipantau

    SURAKARTA – Menjelang Ramadan, DPRD Provinsi Jateng mendorong asosiasi produksi pangan, pedagang dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga harga komoditas kebutuhan agar tidak melonjak. Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jateng Sri Marnyuni, saat menjadi pembicara utama dalam ‘Dialog bersama Parlemen-Prime Topic’ dengan tema ‘Bagaimana Ketersediaan & Keterjangkauan Harga Sembako’ di Kota Surakarta, Rabu (7/4/2021).

  • Landasan Yuridis Jadi Penguat Materi Draf Raperda Perpustakaan

    JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Produk Hukum Daerah, Dirjen Otonomi Daerah meminta supaya konsideran yang menjadi landasan hukum draf Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan dikuatkan kembali. Landasan yuridis yang menjadi syarat formil produk hukum daerah menjadi penting supaya nanti saat disahkan bisa menjawab kebutuhan daerah.