Mudah & Cepat Akses Informasi Hukum Jadi Tantangan Bersama

WhatsApp Image 2024 06 14 at 10.43.53 (1)

FORUM DISKUSI : Seluruh peserta FGD “Strategi Jaringan dan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) Menghadapi Era Digital” diselenggarakan Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Sekretariat DPRD Prov. Jateng.(foto: setyo herlambang) .

TEGAL – Akses terhadap informasi hukum yang terbaru dan akurat dinilai sangat perlu. Terlebih di era digitalisasi ini, selain terbaru dan akurat maka kemudahaan mengakses segala produk informasi hukum juga menjadi tantangan utama.

Hal itu turut menjadi poin dalam kajian dari Forum Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Sekretariat DPRD Prov. Jateng pada Kamis (13/6/2024). Pada diskusi terarah itu turut mengundang seluruh pengelola JDIH Sekretariat DPRD kabupaten/kota se-Jateng di Gedung Hanggawana Kantor UPPD Samsat Jateng di Kota Tegal. Menghadirkan sejumlah narasumber seperti perwakilan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkum HAM Sudino SH, Plh Biro Hukum Provinsi Jateng Haryono Widyastomo, dan perwakilan dari Diskominfo Achmad Julianto

Dalam satu hari masing-masing pengelola JDIH memberikan sumbang saran dan masukan dari tema yang diangkat yakni “Strategi Jaringan dan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) Menghadapi Era Digital”.

Tema tersebut sangatlah relevan untuk sekarang ini. Kemudahaan mendapatkan akses dengan sekali “klik” menjadi tantangan di saat banyak daerah minim akan sarana dan prasarana serta SDM.   

“Ini tantangan kita Bersama. Melalui forum ini nanti perlu ada kesamaan persepsi bagaimana sebuah produk hukum daerah diakses dengan mudah, cepat dan akurat,” ucap Ketua Bapemperda DPRD Jateng Iskandar Zulkarnain.

Akhirnya terumuslah sejumlah poin masukan dari kabupaten/kota. Disebutkan Ketua Penyelenggara sekaligus Kepala Bagian Persidangan Setwan Jateng, Edy Iswanto, perlu segera ada penguatan infrastruktur dan teknologi informasi.  Selanjutnya meningkatkan anggaran pengadaan perangkat keras dan lunak, memelihara maupun membangun website JDIH yang mudah diakses oleh masyarakat.

“Tidak kalah penting masuk dalam rumusan adalah memanfaatkan teknologi informasi seperti aplikasi mobile dan media sosial untuk penyebaran informasi hukum. Peningkatan SDM, pelatihan, bimtek. Serta memberikan sertifikasi kompetensi bagi pengelola JDIH, dan melakukan digitalisasi dokumen hukum yang belum tersedia dalam format digital,” kata Edy.

Selanjutnya memanfaatkan media massa dan media sosial untuk mempromosikan keberadaan JDIH. Bekerja sama dengan organisasi masyarakat sipil dan komunitas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya informasi hukum.(tyas/priyanto)

Berita Terkait

  • Brebes Harus Miliki Konsep Penanganan Bencana

    BREBES – Sebagai daerah rawan bencana, Kabupaten Brebes harus memiliki konsep dari penanganan supaya bisa meminimalisasi risiko bencana. Hal ini mengemuka dalam pertemuan Komisi E DPRD Jateng dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Brebes, Rabu (4/3/2020).

  • RAPAT PARIPURNA: Setahun Bekerja, DPRD Jateng Tekankan 3 Pilar Amanah Rakyat 

    GEDUNG BERLIAN – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Mohammad Saleh menyampaikan pidato penting dalam Rapat Paripurna yang menandai genap 1 tahun periode 2024–2029. Dalam pidatonya itu, Saleh menekankan 3 pilar utama yang menjadi pondasi bagi seluruh Anggota Dewan dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka yakni peka terhadap kondisi masyarakat, menerima aspirasi rakyat, dan tertib dalam berpendapat.

  • Komisi B Sambangi Istana Gebang Blitar

    BLITAR – Berkunjung ke Istana Gebang pada Senin (13/2/2023), yang merupakan situs bersejarah, Komisi B DPRD Provinsi Jateng merasa kagum karena bangunan rumah itu merupakan rumah masa remaja Presiden Soekarno (Bung Karno). Seperti diungkapkan Sekretaris Komisi B, Ngainirichardi, yang bangga dapat mengunjungi rumah Proklamator dan Presiden RI pertama.

  • Komisi A Pilih Lima Komisioner KI Jateng 2022-2026

    PROSES PEMILIHAN: Sekretaris Komisi A Juli K mengumumkan hasil pemungutan suara untuk menentukan lima dari 14 nama calon komisioner KI Jateng di Ruang Rapat Komisi A.(foto: choirul amin) GEDUNG BERLIAN – Komisi A berharap lima komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi…