MTQ XXX JATENG 2024: Perlu Pendampingan LPTQ agar Mampu Bersaing di Tingkat Nasional

40432aa4 c73f 4c99 a7ee 6a6a767013d4

Muh. Zen. (foto maarif) 

PATI – Komisi E DPRD Provinsi Jateng menghadiri acara pembukaan Musabaqoh Tiwalatil Quran (MTQ) Tingkat Provinsi Jateng yang ke-30 pada Kamis (25/4/2024) malam. Gelaran akbar itu dilaksanakan di Alu-alun Simpang Lima Kabupaten Pati.

Anggota Komisi E yang hadir yakni Muh. Zein dan Mawahib. Pada kesempatan itu, Muh.Zein mengapresiasi acara MTQ Tingkat Provinsi Jateng yang sudah berjalan dengan baik. Dengan adanya MTQ tersebut, ia berharap pelajar dan mahasiswa  dapat lebih memahami dan mengamalkan Alquran.

Ia juga berharap Kontingen MTQ Jateng nantinya harus mampu bersaing ke Tingkat Nasional. Dengan begitu, Jateng pun bisa menorehkan prestasi di bidang keagamaan.

“Kami berharap MTQ Kontingen Jateng nantinya mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional agar bisa menorehkan prestasi, setelah adanya acara MTQ di Kabupaten Pati Tingkat Jateng. Kami selaku DPRD Provinsi Jateng berharap ada pendampingan berupa pelatihan yang dilakukan oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) seluruh Jateng,” harapnya.

Sebagai informasi, acara MTQ di Kabupaten Pati itu dihadiri sekitar 2.000 rombongan kafilah peserta MTQ. Gelaran MTQ dibuka secara resmi oleh Sekda Provinsi Jateng Sumarno, mewakili Pj. Gubernur Nana Sudjana.

Acara MTQ itu diselenggarakan pada 25 hingga 29 April 2024. Acara pembukaan MTQ XXX Jateng tersebut juga dimeriahkan penampilan Grup Nasyid Musafa dan Qasidah Modern El-shida dari Kota Semarang. (arif/ariel)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).