Mitigasi Kebencanaan Wajib Disesuaikan dengan Protokol Kesehatan

1 asatpolpp1

KUNJUNGAN KERJA: Jajaran Komisi E bertemu dengan BPBD Kabupaten Batang.(foto: priyanto)

BATANG – Pemetaan (mitigasi) kebencanaan sangat penting dilakukan masing-masing daerah. Terlebih di masa pandemi Covid-19 ini, perlu persiapan secara menyeluruh dalam memitigasi bencana agar tetap sesuai protokol kesehatan.

Masalah ini mengemuka dalam pertemuan Komisi E DPRD Jateng dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batang, Selasa (6/10/2020). Pertemuan dengan tetap menggunakan protokol kesehatan itu dilakukan di Posko Terpadu Penanganan Covid-19, kawasan Alun-alun kabupaten. Rombongan DPRD itu diterima Kepala Pelaksana Harian (Kalahar) BPBD Batang Ulul Azmi dan didampingi Kabid Penanganan Darurat BPBD Jateng Dikki Ruli Perkasa.

Anggota Komisi E Endrianingsih Yunita mengungkapkan, melihat kasus bencana banjir di DKI Jakarta beberapa waktu lalu ternyata tempat pengungsian yang sesuai protokol kesehatan tidak ada. Kejadian itu bisa menjadi pelajaran berharga bagi daerah-daerah yang memiliki kawasan rawan bencana seperti Batang.

“Perlu dipikirkan mulai sekarang tempat pengungsian manakala ada bencana namun tetap sesuai protokol kesehatan,” ungkap politikus PDI Perjuangan itu.

Sebagaimana ditegaskan Sumarsono selaku pimpinan rombongan Komisi E, pihaknya mulai roadshow ke sejumlah daerah untuk mengetahui kesiapan dalam penanganan bencana alam. Terlebih untuk masa sekarang ini dengan intensitas hujan yang mulai tinggi perlu kesiapsiagaan daerah.

Selanjutnya anggota Komisi E lainnya, Ahmad Ridwan menyoroti wilayah kota yang menjadi langganan banjir luapan dari Sungai Gendingan. Pemerintah kabupaten perlu koordinasi dengan Pemprov Jateng supaya segera menangani permasalahan sungai yang selalu meluap saat hujan lebat. Bahkan dalam kesempatan itu dia mendorong BPBD Jateng untuk memberikan bantuan perahu yang sudah menjadi usulan Batang.

Sementara itu, Ulul Azmi memberikan penjelasaan dari sejumlah pertanyaan yang dilontarkan anggota dewan tersebut. Mengenai tempat pengungsian sesuai protokol kesehatan, Pemkab Batang sudah menyiapkan sejumlah lokasi antara lain di kompleks Stadion M Sarengat, dan Gedung Dharma Wanita. Di sejumlah kecamatan pun sudah ada tempat tempat penampungan yang sesuai protokol kesehatan penanganan Covid-19.

Berbicara mengenai mitigasi bencana, lanjut Ulul, ada sembilan bencana yang kerap terjadi di Batang. Yakni banjir, banjir bandang, kekeringan, tanah longsor, cuaca ekstrem, bencana gunung api Dieng, gempa bumi, kebakaran hutan dan lahan, dan gelombang ekstrem. Untuk penanganan sudah siap namun ada yang kekurangan perahu, peralatan dapur umum dan mobile portable lamp.

“Alhamdulillah dalam kesempatan ini terkait kekurangan perahu bisa terjawab. BPBD Jateng siap memberi bantuan perahu. Secara keseluruhan kami siap dan personel lapangan dalam kondisi siap siaga,” ucapnya.(priyanto/ariel)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).