MEDIA TRADISIONAL : Seni Ketoprak Mataraman Bagian dari Pemajuan Kebudayaan

WhatsApp Image 2024 06 16 at 11.25.20 (1)

KESENIAN : Anggota DPRD Jateng Arifin Mustifa berbicara mengenai pelestarian kesenian lokal di Sasana Pamardi Budaya, Kampung Meteseh Utara, Kelurahan Magelang, Kecamatan Magelang Tengah.(foto: ervan ramayudha)

MAGELANG – Melestarikan budaya merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah telah mengesahkan UU 5 No 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Pengembangan Budaya yang dapat menyukseskan dan melestarikan budaya.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Arifin Mustofa mengungkapkan hal tersebut dalam sosialisasi kebudayaan. Menurutnya sosialisasi kebudayan merupakan kewajiban Anggota DPRD Jateng untuk menjaga kelestarian kebudayaan di Indonesia.

“Hal ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab Pemerintah. Kami yakin, para pelaku kesenian lebih mengharapkan untuk bermain,” katanya usai menyaksikan Ketoprak Mataram di Sasana Pamardi Budaya, Kampung Meteseh Utara, Kelurahan Magelang, Kecamatan Magelang Tengah, Sabtu (15/6/2024).

Dia mengatakan, kegiatan-kegiatan yang ditampilkan dan disosialisasikan dapat menjadi penguat kebudayaan khususnya di Jawa Tengah.

“Kami harus memanfaatkan, usulan dan harapan masyarakat dan pelaku seni, sehingga dapat memperoleh bantuan untuk keberlanjutan kesenian itu sendiri,” tambah Wakil Ketua Komisi D itu.

Dalam pagelaran malam itu, pentas kesenian ketoprak mataram dipertontonkan oleh DPD Permadani (Persaudaraan Masyarakat Budaya Nasional Indonesia) Kota Magelang dengan lakon ‘Wurubhisma Gugat’.

“Sangat meriah, antusiasme masyarakat sekitar juga begitu baik. Harapannya hal ini dapat dilanjutkan sehingga dapat memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa melalui kebudayaan,” tutupnya.(amin/priyanto)

Berita Terkait

  • Pengembangan Sarpras SMA Jadi Perhatian Komisi E

    KENDAL – Komisi E mendorong pihak sekolah untuk segera mengusulkan rencana bantuan kepada Pemprov Jateng terutama pada pengembangan sarana dan prasaran. Tidak dipungkiri, sejumlah sekolah menengah atas (SMA) di Jateng kekurangan sarana dan prasarana, termasuk status tanah yang kebanyakan masih milik kabupaten/kota dan bengkok.

  • Pembayaran Pajak Perlu Semakin Dipermudah

    SALATIGA – Untuk terus meningkatkan perolehan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor (PKB), DPRD mendorong setiap Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) berkreasi dan inovatif dalam upaya memudahkan pembayaran pajak. Demikian disampaikan Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto, saat live talkshow di Radio Elisa 103.9 FM Kota Salatiga dengan tema ‘Sosialisasi Kepatuhan Kendaraan bersama DPRD Provinsi Jateng’, Jumat (12/3/2021).

  • RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Pendapat Gubernur atas Usulan Raperda

    GEDUNG BERLIAN – Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto membuka rapat paripurna, Senin (7/9/2020), dengan 3 agenda yakni penjelasan gubernur atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 beserta Nota Keuangannya, pendapat gubernur terhadap usulan 3 raperda, dan penyampaian gubernur atas raperda perubahan status PD Air Bersih Tirta Utama. Setelah menyatakan rapat paripurna memenuhi kuorum, Bambang menyilakan Gubernur Ganjar Pranowo memberi penjelasan.