MEDIA TRADISIONAL: Pemberdayaan Kesenian Tradisional untuk Keselestarian Budaya Bangsa

WhatsApp Image 2023 02 13 at 11.23.40

KUDA KEPANG: Pertunjukkan kuda kepang ebeg di gelar di Kantor Desa Pepedan, Kecamatan Tonjong. Pada kesempatan itu anggota DPRD Jateng M Iskhak turut menjadi narasumber.(foto: ervan ramayudha)

BREBES – Dialog Media Tradisional (Metra) menampilkan kesenian kuda kepang ebeg. Acara yang digelar Sabtu (11/2/2023), di halaman Kantor Desa Pepedan, Kecamatan Tonjong. Pada kesempatan itu anggota DPRD Jateng M Iskhak berkesempatan menjadi narasumber untuk membahas perkembangan kesenian tradisional di Brebes. Turut menjadi narasumber lainnya Hasanudin selaku tokoh masyarakat Desa Pepedan, dan Mahnuri (Ketua Paguyuban Seni Kuda Kepang Ebeg). Saat digelar pertunjukkan kuda kepang, animo masyarakat datang ke lokasi sangat tinggi.

Dalam dialog itu M. Ishak mengatakan, pertunjukan seni tradisonal Jawa yaitu suatu hasil karya seni yang disajikan dengan latar belakang tradisi Jawa. Di era saat ini yang mana adanya perkembangan tekhnologi yang begitu cepat otomatis budaya Bangsa Indonesia perlahan akan tersingkirkan dan ini lah menjadi tugas kita bersama dalam menjaga melestarikan seni kebudayaan bangsa kita.

“Mudah-mudahan di Desa Pepedan bisa terus melestarikan dan menjaga kesenian asli daerah agar tidak hilang. Salah satu kekuatan bangsa Indonesia ada di kebudayaan dan kita sadar betul bahwa Bangsa Indonesia dihimpit oleh kebudayaan asing yang masuk ke Bangsa Indonesia,” ucap anggota Komisi D itu.  

Iskhak menambahkan, kekuatan budaya bisa mampu mengikat hati masyarakat. Terbukti, bila ada warga yang merantau ke luar daerah, tentu pada saat tertentu mereka akan pulang kampung hanya untuk melihat budaya daerah.(ervan/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).