MEDIA TRADISIONAL: Nikmati Gelaran Barongan & Zipin Khas Kota Wali

IMG

PENTAS TRADISI. Denny Nurcahyanto dalam rangkaian acara Dialog Metra di Komplek Lapangan Tembiring Desa Jogomulyo Kecamatan Wonosalam Kabupaten Demak, Sabtu (12/11/2022). (antonius george raynaldy eka bayu prakasa)

DEMAK – Kesenian Barongan dan Tarian Zipin Pesisiran khas Kota Wali membuka Dialog Media Tradisional (Dialog Metra) DPRD Provinsi Jawa tengah dengan tema ‘Nguri-uri Kesenian Tradisional Khas Kabupaten Demak’ di Komplek Lapangan Tembiring Desa Jogomulyo Kecamatan Wonosalam Kabupaten Demak, Sabtu (12/11/2022). Melihat eloknya penampilan seni barongan dan tari zipin khas Kabupaten Demak, Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng Denny Nurcahyanto mendorong agar kesenian tersebut tetap lestari.

Menurut dia budaya sebagai bagian dari warisan sejarah hendaknya tidak boleh sampai punah. Untuk itu, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten harus bersama-sama saling support melestarikan kesenian khas Demak itu.

“Mari, lebih didukung lagi dan dikenalkan lagi baik melalui acara resmi maupun tak resmi,” ajak Dencis, sapaan akrabnya.

Sependapat, Bupati Kabupaten Demak Esti’anah yang juga hadir sebagai narasumber mengungkapkan pihaknya telah memberikan wadah bagi kesenian tradisional Demak untuk terus tumbuh dan berkembang. Yakni, dengan menampilkan kesenian tradisional di setiap kegiatan pemerintahan, salah satu langkah dalam upaya pelestarian budaya.

“Selain itu, setiap minggu kami undang mereka ke panggung kesenian yang dipelopori dinas pariwisata untuk menampilkan kesenian-kesenian khas Demak, baik itu tari zipin, barongan, dolanan bocah, drama, dan lain sebagainya,” kata bupati. (george/ariel)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).