MEDIA TRADISIONAL: Kembangkan Tarian Asli Semarang di tengah Modernisasi

Screenshot 20220228

BICARA TARIAN. RR. Maria Tri Mangesti dalam acara ‘Dialog Metra DPRD Provinsi Jateng’ di Merapi Hall Hotel Grasia, Kota Semarang, Minggu (27/2/2022), membahas perkembangan tari-tarian asli Kota Semarang. (foto teguh prasetyo)

SEMARANG – Anggota Komisi C DPRD Jateng RR. Maria Tri Mangesti mengajak para seniman dan masyarakat bersama-sama melestarikan seni dan budaya tradisional. Demikian disampaikannya dalam acara ‘Dialog Media Tradisional (Metra) DPRD Provinsi Jateng’ di Merapi Hall Hotel Grasia, Kota Semarang,  baru-baru ini. 

Acara yang mengangkat tema ‘Pentas Tari Tradisional & Tari Semarangan’ itu menghadirkan narasumber lainnya yakni Pamong Budaya Ahli Disdikbud Provinsi Jateng Budi Santosa dan Seniman Semarang Sasmitaning Wulan Kani Raras. Dalam dialog itu, Maria juga menyampaikan ada banyak sekali kesenian tradisional namun tidak sedikit pula yang hampir hilang karena tergerus zaman. Untuk itulah, ia mengajak para seniman dan masyarakat bersama-sama melestarikan kembali budaya dan kesenian warisan nenek moyang tersebut agar tidak hilang atau dibajak negara lain.

“Kalau ada negara lain yang mengakui, kita sakit hati kan,” ungkapnya.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu menambahkan DPRD bersama Pemerintah Provinsi Jateng berupaya mendorong para seniman dapat mempertahankan kesenian tradisional daerah yang nyaris punah akibat gempuran modernisasi. Langkah yang dilakukan tersebut diantaranya menggelar kegiatan seni dan budaya oleh 120 Anggota Dewan. Dengan begitu, diharapkan kesenian tradisional bisa disaksikan tidak hanya di tingkat daerah, nasional, namun mampu dikenal di tingkat internasional.

Ia mengatakan kesenian tradisional perlu diajarkan kepada kaum muda. Dicontohkan, Tari Gambyong Semarang dan Tari Semarangan yang harus dilestarikan mengingat seni tari itu nyaris punah akibat derasnya modernisasi yang merebak di kalangan muda.

“Tugas penting orang tua yakni mengenalkan budaya kita kepada generasi muda sekarang. Kami akan terus berupaya ikut mendorong para seniman muda bisa tetap mempertahankan sekaligus melestarikan seni tari tradisional,” tutur Maria.

Senada, Budi Santosa mengatakan kesenian tradisional saat ini memang menghadapi tantangan yang cukup berat, termasuk seni tari. Di samping karena gempuran modernisasi, kesenian itu juga mati suri akibat dampak dari pandemi Covid-19.
Selama dua tahun ini, lanjut dia, kegiatan pentas seni memang terhenti. Bahkan, saat ada pertunjukkan pun dibatasi sehingga para seniman nyaris kehilangan pendapatan.

“Oleh karena itu, kami bersama Anggota Dewan pada tahun lalu telah memberikan ruang gerak dengan menggelar sebanyak 152 kegiatan kesenian di beberapa daerah, mulai dari Rembang hingga Cilacap,” ujar Budi sembari menuturkan, pada 2022 ini, kegiatan seni dan budaya akan ditingkatkan lagi dengan menggelar sebanyak 160 kegiatan kesenian se-Jateng yang melibatkan 4-5 Sanggar Kesenian setiap pementasan.

Sementara, Seniman Semarang Sasmitaning Wulan Kani Raras menuturkan kesenian tari memang masih banyak penggemarnya di kalangan anak muda. Sehingga, inovasi-inovasi baru harus terus diciptakan agar penonton tidak cepat jenuh, yang tentunya menyesuaikan kondisi zaman.

Sejak pandemi, tutur Raras, para seniman penghasilannya turun drastis karena tidak ada job pentas. Namun, kreasi mereka dapat disalurkan dengan memanfaatkan teknologi digital melalui berbagai media sosial.

“Sejak pendemi terjadi dua tahun lalu hingga saat ini pertunjukkan kesenian tradisional terhenti total. Namun, kami tetap berkreasi dengan menciptakan tari-tari kreasi baru,” katanya.

Hingga saat ini, Raras telah menciptakan tarian sebanyak 10 jenis. Satu diantaranya diberi nama Tari Tangguh yang berhasil meraih juara satu seni tari 2022 Tingkat Kota Semarang.

Sebagai informasi, Dialog Metra itu dibuka Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, yang diwakili Plt. Kadisbudpar Kota Semarang Sapto Adi Sugihartono. Acara dialog dibuka dengan pementasan seni Tari Gambyong, dilanjutkan Tari Ayo Wisata Semarang, Tari Prawiro Wayang, Tari Simpang Lima Ria, Tari Tembang Dolanan, Tari Semarangan, dan Tari Tangguh. Semua jenis tari itu merupakan ciptaan Sasmitaning Wulan Kani Raras. (anif/ariel)

Berita Terkait

  • Pansus IX Optimistis Raperda Minerba Bisa Disahkan

    JAKARTA – Pansus IX DPRD Jawa Tengah, Kamis (20/6/2024), berkunjung ke Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri guna memperdalam isi dari Raperda tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan atau Minerba. Imam Teguh selaku Ketua Pansus Minerba berharap, dalam materi draf semua cakupan mulai dari izin sampai pengelolaan dapat terfasiulitasi.

  • Sumanto Minta Kesejahteraan Petani Ditingkatkan

    JAKARTA – Ketahanan pangan lewat produksi pertanian menjadi sorotan utama kalangan dewan Provinsi Jateng, terlebih masih banyaknya produksi pertanian dalam negeri kurang mendapat perhatian dan diperparah dengan kondisi kesejahteraan petani cukup memprihatinkan.

  • Recovery Ekonomi Jateng di Tengah Pandemi

    PEMALANG – Dalam live talkshow di Radio Swara Widuri 87.7 FM Kabupaten Pemalang, Kamis (18/3/2021), program kesejahteraan masyarakat menjadi sorotan Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) 13 (Kota/ Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang & Pemalang). Seperti disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman, saat menjadi pembicara, didampingi Ketua Komisi A DPRD Mohammad Saleh, Anggota Komisi A Masruhan Samsurie, dan Anggota Komisi B Pujo Widiono.

  • Gubernur-DPRD Teken KUPA-PPAS 2019

    FOTO BARENG. Ketua DPRD Rukma Setyabudi bersama para wakil dan Gubernur Ganjar Pranowo berfoto bareng usai penandatanganan KUPA-PPAS 2019 di Gedung Berlian DPRD, Selasa (6/8/2019).(Foto: Rahmat YW) GEDUNG BERLIAN – Gubernur Ganjar Pranowo bersama DPRD Jateng telah menandatangani nota kesepakatan…

  • Dewan Aspirasikan Penolakan RUU Omnibus Law

    GEDUNG BERLIAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng berjanji akan menyalurkan aspirasi dari kalangan buruh tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengenai sikap penolakan diberlakukannya RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.