MEDIA TRADISIONAL: Warga Cilacap Masih Gandrungi Wayang Kulit

WhatsApp Image 2022 10 28 at 22.02.26

PERTUNJUKKAN WAYANG: Sejumlah sinden dalam pergelaran wayang kulit Dialog Parlemen Nguri-uri Kebudayaan Khas Cilacap di Sanggar Ajisaka Cilacap, Jumat (28/10/2022).(foto: mentaripagi)

CILACAP – Wayang kulit bagi warga Cilacap tetap mendapatkan hati. Setiap kali pergelaran kerap dipadati warga.Mereka masih tetap ada yang menyukai kesenian Jawa ini. Kesenian di Cilacap terbilang unik, mengingat ada dua kebudayaan yang mempengaruhi warganya yakni Jawa dan Sunda.

Keunikan inilah sampai sekarang ini masih tetap terjaga. Inilah yang dikemukakan Sukarno Sugiharto dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilacap saat menjadi narasumber dalam kegiatan Dialog Parlemen Nguri-uri Kebudayaan Khas Cilacap di Sanggar Ajisaka Cilacap, Jumat (28/10/2022). Anggota Komisi D DPRD Jateng Samirun turut menjadi penyaji materi dalam pegiatan itu.

Cilacap merupakan daerah percampuran budaya Jawa dan Sunda. Cilacap bagian barat seperti Majenang, Cimangu, Deyluhur lebih banyak dipengaruhi budaya Sunda. Sementara bagian timur, kuat pada budaya Jawa. Meski demikian, pemerintah kabupaten tetap memberi ruang bagi kesenian lokal untuk berkembang. Tak hanya wayang kulit, ada pula Tari Jayumas, Cowongan, Sintren. Sampai 2020 jumlah kelompok kesenian yang sudah teregristasi di Pemkab Cilacap ada 136 kelompok. Bahkan sampai Agustus 2022, jumlahnya bertambah menjadi 171 kelompok senin.  

Supaya wayang kulit tetap eksis dan berkembang, termasuk memperkenalkan dengan siswa sekolah mada ada program “Wayang Masuk Sekolah”.

Sementara Sugiono, seorang dalang senior dari Cilacap mengakui sebenarnya niat remaja untuk mendalami seni pedalangan dan karawitan cukup ada. Di Sanggar Ajisaka ini saja, hampir keseluruhan siswanya berusia remaja. Kepada pemerintah pun diminta supaya, pergelaran pementasan tetap terus diizinkan. Dengan demikian, akan terus membangtyu seniman untuk terus berkembang dan berusaha.    

Sebagai anggota DPRD Jateng, Samirun menangkap ada semangat untuk menguri-uri budaya. Pelaku seni dan pemerintah akan seiring sejalan demi melestarikan kesenian dan kebudayaan di daerah Cilacap. Harapannya antara eksekutif, legislatif dan yudikatif bareng-bareng untuk menjaga konsistensi kebudayaan dan kesenian. Memasukkan bahasa Jawa di dalam kurikulum, karena sudah ada Perda yang mengaturnya.

“Mari kita masyarakat Cilacap bergotong royong untuk melestarikan kebudayaan ini khususnya wayang kulit dan yang lainnya. tidak hanya menguri-uri, tapi bisa menguripi,” ucapnya.(hini/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).