MEDIA TRADISIONAL : Budaya Mampu Tumbuhkan Sikap Toleransi

20230811221246 IMG

KUDA LUMPING : Ishkak naik ke atas tandu dalam rangkaian sosialisasi Media Tradisional di Tonjong, Brebes.(foto: hos aldi renaldy)

BREBES – Menumbuhkembangkan sikap toleransi melalui kesenian dan kebudayaan tradisional menjadi pembahasan utama dalam acara sosialisasi kebijakan melalui media tradisional yang diselenggarakan Iskhak anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah di Lapangan Balai Desa Kutamendala,, Kecamatan Tonjong, Brebes, Jumat (11/8/2023) malam. 

Dewasa ini, kata Iskhak, perbedaan pendapat menjadi dasar permasalahan yang sering terjadi di tengah masyarakat. Untuk itu peran budaya diharapkan mampu mempersatukan segala perbedaan yang ada, saling menghargai dan memahami menjadi kunci utama.

“Budaya harus dapat meningkatkan rasa persaudaraan di antara kita semua, saling mengikat dan menguatkan satu dengan yang lainnya” ujar politikus Gerindra itu.

Iskhak menambahkan, perlunya menyaring budaya asing yang masuk dan mempengaruhi budaya tradisional melalui kecanggihan teknologi dengan kecepatan penyebarannya.

“Kita semua harus bijak dalam menyikapi perkembangan teknologi, tentu dengan kemudahan yang ditawarkan, sangat mudah kita jumpai hal yang baik dan yang buruk, ambil yang baik dan sesuai dengan budaya kita, tinggalkan keburukannya,”  pungkas Iskhak.

Sebagai tambahan informasi, dalam acara tersebut menampilkan beberapa kesenian diantaranya kuda lumping dan kasidah.(hos/priyanto)

Berita Terkait

  • Jelang Pemilu 2024, Sinergi Penyelenggara Perlu Ditingkatkan

    UNGARAN – Komisi A DPRD Provinsi Jateng masih memantau kesiapan Pemilu 2024 di sejumlah daerah, salah satunya ke Kantor KPU Kabupaten Semarang. Saat berdiskusi dengan komisioner KPU setempat, baru-baru ini, Komisi A meminta agar semua penyelenggara pemilu mampu berkoordinasi dengan baik agar tercipta sinergi positif.

  • Solo Raya Sambut Baik Penyusunan Raperda Ormas

    SRAGEN – Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kota Surakarta menyambut baik niatan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jateng menyusun Raperda Pemberdayaan Ormas. Demikian disampaikan Ketua Organisasi Masyarakat Solo Bersimfoni Farid, saat berdiskusi dengan Bapemperda DPRD Jateng dan Pemkab Sragen, di Komplek Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sragen, Kamis (3/3/2021).

  • Pengembangan Kepariwisataan di Sukoharjo Telah Miliki Perda

    SUKOHARJO – Kabupaten Sukoharjo memiliki banyak potensi kepariwisataan. Baik wisata alamnya maupun wisata olahan. Guna menguatkan dunia kepariwisataan, pemerintah daerah setempat pun sudah menyusun produk hukum berupa peraturan daerah (perda) kepariwisataan dan ekonomi kreatif.

  • Keraton Solo Silaturahmi ke Gedung Berlian

    GEDUNG BERLIAN – Karaton Surakarta Hadiningrat menyambangi Gedung Berlian, Kamis (17/7/2025), untuk bertemu Komisi E DPRD Provinsi Jateng. Di ruang rapat komisi, Messy Widiastuti selaku Ketua Komisi E menyambut langsung perwakilan dari Keraton Solo itu.