Kunjungi Gedung Berlian, DPRD Kudus Konsultasi Subsidi Pupuk

E97e8d0d 6718 4dee af3e 493998be56cf

Muhammad Ngainirrichadl. (foto muhamad faiz fuadi)

GEDUNG BERLIAN – Komisi B DPRD Kabupaten Kudus berkunjung ke DPRD Provinsi Jateng untuk berkonsultasi mengenai subsidi pupuk dan kartu tani, Kamis (1/10/3020). Saat berdialog dengan Komisi B DPRD, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kudus Ali Mukhlisin mengatakan para petani kini sering mengeluh soal kekurangan pupuk subsidi di musim tanam.

“Padahal, pupuk sangat penting untuk proses menanam padi,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi B DPRD Provinsi Jateng Muhammad Ngainirrichadl mengatakan kelangkaan pupuk subsidi di saat musim tanam tersebut tidak hanya terjadi di Kabupaten Kudus tapi kondisi itu terjadi juga di kabupaten lain di Jateng. “Salah satu tujuan Kartu Tani untuk bisa mengatur subsidi pupuk untuk para petani sehingga tidak dimonopoli di tingkat pengecer,” kata Anggota Fraksi PPP itu.

Asil Tri Yuniati selaku Kepala Seksi Pupuk dan Pembiayaan Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jateng menimpali, untuk mendapatkan subsidi pupuk, petani harus bergabung dalam Kelompok Tani, ada batasan luas lahan, dan mengisi Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Ia menambahkan subsidi pupuk itu merupakan pemberian langsung dari pusat karena pemprov sendiri mengalami keterbatasan anggaran sehingga belum bisa memenuhi selisih pada pemberian subsidi pupuk tersebut.

“Pemberian subsidi pupuk dari pusat itu hanya sekitar 40 persen dari usulan kebutuhan yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” jelas Asil. (faiz/ariel)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).