KPID Jateng Pecahkan Rekor Muri Membaca Berita Berbahasa Jawa Terbanyak

1 (3)

BERI PENJELASAN. Wagub Taj Yasin memberikan penjelasan bersama Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi, Rabu (19/6/2019).(Foto: Setyo Herlambang)

SEMARANG – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah menggelar pemecahan rekor Muri yakni membaca berita menggunakan bahasa daerah terbanyak versi televisi, Rabu (19/6/2019). Bertempat di studi mini Kantor Gubernur Jateng Jalan Pahlawan No 7, beberapa pejabat pejabat daerah hadir sekaligus membacakan berita antara lain Wagub Taj Yasin dan Ketua DPRD Jateng Dr Rukma Setyabudi.

MEMBACA BERITA. Wagub Taj Yasin membacakan berita dalam bahasa Jawa

Ketua KPID Jateng Budi SP menyatakan, acara tersebut merupakan salah satu rangkaian memperingati Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke 86. Dipilihnya pemecahan rekor pembacaan berita berbahasa daerah terbanyak didasari pada adanya Peraturan Gubernur (Pergub) No 55/2014 tentang perubahan atas Pergub 57/2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2013 tentang Bahasa, Sastra dan Aksara Jawa.

Wakil Gubernur Taj Yasin bersama Ketua DPRD Sukma Setyabudi, dan Ketua KPID Budi SP (kanan)

Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Rukma Setyabudi yang juga berpartisipasi dalam acara tersebut menyambut positif pemecahan Rekor Muri untuk pembacaan berita menggunakan Bahasa Daerah.

“Dengan bahasa Jawa, kita bisa menyampaikan suatu budaya, tradisi, pesan moral, akhlak, dan budi pekerti,” ungkap Rukma.

Hal positif yang bisa diambil adalah pembelajaran budi pekerti. Karena Bahasa Daerah (Bahasa Jawa) merupakan penggambaran bagaimana seseorang bisa bersikap terhadap orang yang lebih tua, teman sejajar, atau yang lebih muda.

“Ada tindak, ada kesah, ada lunga. Ini merupakan budi pekerti yang ditanamkan sejak dini pada anak-anak kita, sehingga dengan dicantumkannya Perda tiap kamis kita berbahasa jawa mengandung arti pelestarian budaya dan budi pekerti pada generasi penerus kita.”

Sementara untuk rekor MURI, Rukma berpendapat hal tersebut cukup berhasil. Harapannya seluruh elemen masyarakat bisa saling menjaga budaya-budaya asli bangsa Indonesia.(amin/priyanto)

Info Lainnya

  • Komisi E Bahas KB Pascapersalinan di Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal

    TEGAL — Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal, Rabu (2/9/2026), untuk memperoleh data dan informasi terkait penguatan kebijakan serta komitmen pemerintah daerah guna peningkatan Keluarga Berencana Pascapersalinan (KBPP). Berdasarkan paparan Pemerintah Kabupaten Tegal, jumlah ibu bersalin hingga Juli 2026 mencapai 9.887 orang, dengan estimasi persalinan sepanjang tahun sebanyak 19.344 orang

  • Rehabilitasi Berkelanjutan untuk Menangani Lahan Kritis

    SURAKARTA – Luas lahan kritis di Provinsi Jateng selama 3 tahun terakhir berkurang sekitar 75 ribu hektare. Capaian itu menjadi modal penting pemerintah daerah untuk terus memperkuat rehabilitasi hutan dan lahan, sekaligus mencegah munculnya kawasan kritis baru yang berpotensi memicu bencana

  • Balai Tahura Karanganyar Butuh Pembenahan

    KARANGANYAR – Komisi D DPRD Provinsi Jateng menaruh perhatian serius terhadap masih terbatasnya sarana dan prasarana di Balai Taman Hutan Raya (Tahura) KGPAA Mangkunagoro I. Sejumlah fasilitas dinilai perlu segera dibenahi dan dilengkapi agar kawasan hutan seluas 2.549 hektare itu semakin optimal menjalankan fungsi konservasi, edukasi, mitigasi bencana hingga wisata alam

  • Kinerja BPR BKK Jateng Cabang Wonogiri Perlu Digenjot

    WONOGIRI – Kinerja PT BPR BKK Jateng Kantor Cabang Wonogiri menunjukkan tanda-tanda pemulihan sepanjang 2026. Meski demikian, Komisi C DPRD Provinsi Jateng menilai perbaikan tersebut harus diikuti peningkatan efisiensi operasional dan percepatan penyaluran kredit agar fungsi intermediasi perbankan daerah semakin optimal