KPID Jateng Pecahkan Rekor Muri Membaca Berita Berbahasa Jawa Terbanyak

1 (3)

BERI PENJELASAN. Wagub Taj Yasin memberikan penjelasan bersama Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi, Rabu (19/6/2019).(Foto: Setyo Herlambang)

SEMARANG – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah menggelar pemecahan rekor Muri yakni membaca berita menggunakan bahasa daerah terbanyak versi televisi, Rabu (19/6/2019). Bertempat di studi mini Kantor Gubernur Jateng Jalan Pahlawan No 7, beberapa pejabat pejabat daerah hadir sekaligus membacakan berita antara lain Wagub Taj Yasin dan Ketua DPRD Jateng Dr Rukma Setyabudi.

MEMBACA BERITA. Wagub Taj Yasin membacakan berita dalam bahasa Jawa

Ketua KPID Jateng Budi SP menyatakan, acara tersebut merupakan salah satu rangkaian memperingati Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke 86. Dipilihnya pemecahan rekor pembacaan berita berbahasa daerah terbanyak didasari pada adanya Peraturan Gubernur (Pergub) No 55/2014 tentang perubahan atas Pergub 57/2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2013 tentang Bahasa, Sastra dan Aksara Jawa.

Wakil Gubernur Taj Yasin bersama Ketua DPRD Sukma Setyabudi, dan Ketua KPID Budi SP (kanan)

Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Rukma Setyabudi yang juga berpartisipasi dalam acara tersebut menyambut positif pemecahan Rekor Muri untuk pembacaan berita menggunakan Bahasa Daerah.

“Dengan bahasa Jawa, kita bisa menyampaikan suatu budaya, tradisi, pesan moral, akhlak, dan budi pekerti,” ungkap Rukma.

Hal positif yang bisa diambil adalah pembelajaran budi pekerti. Karena Bahasa Daerah (Bahasa Jawa) merupakan penggambaran bagaimana seseorang bisa bersikap terhadap orang yang lebih tua, teman sejajar, atau yang lebih muda.

“Ada tindak, ada kesah, ada lunga. Ini merupakan budi pekerti yang ditanamkan sejak dini pada anak-anak kita, sehingga dengan dicantumkannya Perda tiap kamis kita berbahasa jawa mengandung arti pelestarian budaya dan budi pekerti pada generasi penerus kita.”

Sementara untuk rekor MURI, Rukma berpendapat hal tersebut cukup berhasil. Harapannya seluruh elemen masyarakat bisa saling menjaga budaya-budaya asli bangsa Indonesia.(amin/priyanto)

Berita Terkait

  • Pansus SOTK Bahas Organisasi & SDM di BRIN

    JAKARTA – Pembentukan Badan Riset & Inovasi Daerah (Brida) termasuk SDM yang ada didalamnya menjadi bahan diskusi Pansus Susunan Organisasi Perangkat Daerah (SOTK) dan Badan Riset & Inovasi Nasional (Brin). Dalam diskusi itu, Ketua Pansus Abdul Azis mengatakan efisiensi dan reformasi birokrasi penting dikaji dalam penyusunan raperda tersebut.

  • Quatly: Tingkatkan Amal & Karya untuk Bangsa

    GUBERNURAN – Upacara Penurunan Bendera dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-76 di Istana Negara, yang disiarkan secara virtual, berjalan lancar. Menurut Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Quatly Alkatiri Alkatiri peringatan kemerdekaan pada tahun ini merupakan momen bagi seluruh Rakyat Indonesia untuk lebih bersatu dan bekerjasama menangani pandemi Covid-19.

  • Nilai Kearifan Lokal Jadi Prioritas Raperda PPLH Jateng

    YOGYAKARTA – Nilai-nilai kearifan lokal menjadi isu strategis yang dapat dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) di Jateng. Selain itu pula masalah pengelolaan lingkungan juga perlu mendapatkan perhatian supaya isi rancangan peraturan menjadi terarah.

  • Sukoharjo Minta Penyertaan Modal Sesuai Kemampuan Keuangan Daerah

    SUKOHARJO – Komisi C DPRD Jateng menguatkan isi salinan dari draf perubahan kedua Perda No 14/2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada BUMD, BUMN, dan Pihak Ketiga dengan mendatangi Pemkab Sukoharjo, Kamis (6/6/2024). Sukoharjo dipilih menjadi studi kajian perda karena telah terlebih dulu memiliki Perda No 1/2022 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah.