Komisi E Memperkaya Informasi soal Kepemudaan di Purbalingga

01 Kom E PURBALINGGA

BAHAS PEMUDA. Komisi E DPRD Provinsi Jateng meminta masukan dan informasi kepada Pemkab Purbalingga, terkait penyusunan Raperda tentang Pengembangan & Pembangunan Kepemudaan, Senin (12/10/2020). (foto priskilla candra cahyaningtyas)

PURBALINGGA – Komisi E DPRD Provinsi Jateng meminta masukan dan informasi kepada Pemkab Purbalingga, terkait penyusunan Raperda tentang Pengembangan & Pembangunan Kepemudaan, Senin (12/10/2020). Saat berdialog, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Purbalingga Sarwa Pramana mengakui saat ini masih ada organisasi pemuda yang belum terkoordinasi secara menyeluruh organisasinya terlihat surut bahkan tidak terlalu terlihat di Kabupaten Purbalingga pada khususnya.

Ia mengaku sangat mendukung raperda tersebut karena nantinya bisa mengarahkan organisasi pemuda yang mengarah pada penciptaan generasi yang kuat dan berkarakter. Selain itu, bisa meminimalisir kenakalan remaja yang pada era ini cukup sulit terpantau.

“Tentu, dalam membangun organisasi pemuda, perlu tekad yang kuat dalam pembangunan fasilitas dan perlu adanya sinergi semua SKPD (satuan kerja perangkat daerah) yang ada di Jateng. Hal itu bisa diawali dengan organisasi mahasiswa di kampus,” katanya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jateng Abdul Hamid mengatakan, dalam penyusunan raperda tersebut, pihaknya memerlukan banyak informasi dan usulan. Sehingga, Raperda Kepemudaan itu dapat menjadi konsekuensi positif selama puluhan tahun ke depan.

“Saat ini, di Kota Semarang masih menyandang Kota Layak Pemuda dengan fasilitas dan pembinaan yang sudah dilakukan sehingga hasilnya baik. Kami masih menyamakan perspektif di Undang Undang maksud dan tujuannya. Untuk saat ini, kita harus tetap bergerak. Kalau kita sudah berniat memberikan patokan atau harapan, maka pemuda dalam 10 sampai 20 tahun ke depan dapat berkembang dengan baik,” kata Abdul. (tyas/ariel)

Komisi E meminta masukan & informasi
kepada Pemkab Purbalingga,
terkait penyusunan Raperda tentang Pengembangan & Pembangunan Kepemudaan

Berita Terkait

  • Komisi A Tak Ingin Penataan KSN Candi Borobudur Rugikan Masyarakat

    MUNGKID – Pengelolaan pasar seni yang berada di Dusun Kujon, Desa Borobudur, Kecamatan Borobudur, Kab. Magelang atau dikenal dengan Pasar Seni Kujon perlu ada titik temu antara pemerintah, pengelolan Taman Wisata Borobudur dan masyarakat setempat dalam hal ini adalah pedagang. Sejauh ini belum ada titik temu mengenai upaya relokasi pasar terlebih dari pihak pedagang masih menilai keputusan pemerintah barus sepihak.

  • Pimpinan Sementara DPRD Ngobrol Bareng Wartawan

    GEDUNG BERLIAN – Ketua Sementara DPRD Jateng Bambang Kusriyanto mendapat kunjungan wartawan dari sejumlah media massa, Rabu (4/9/2019), di Ruang Rapim Lantai 1 Gedung Berlian Jalan Pahlawan Nomor 7 Kota Semarang. Pada kesempatan itu, beberapa wartawan menanyakan soal jadwal penetapan pimpinan dewan definitif dan keanggotan alat kelengkapan dewan (AKD).

  • Pantau Layanan Masyarakat, RSUD Kelet Jepara Dikunjungi

    JEPARA – Guna memaksimalkan fungsi pelayanan kesehatan masyarakat, RSUD perlu mengoptimalkan perencanaan dan program kegiatannya. Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jateng Abdul Aziz saat memimpin rombongan dewan monitoring ke Rumah Sakit Donorejo (Kelet), Sabtu (15/10/2022).