Komisi E Ingin Tidak Ada Tawar Menawar Hal Standardisasi Pelayanan Kesehatan

88bfb4b2 9c03 42ff 906d 7b270160860b

KUNJUNGAN RUMAH SAKIT : Jajaran Komisi E berkunjung ke RSUD Dr Rehatta di Kabupaten Jepara.(foto: priskilla tyas)

JEPARA – Dalam Kunjungannya kali ini Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah berkunjung ke RSUD Dr. Rehatta di Kabupaten Jepara, pada Sabtu (29/6/2024) guna diskusi terkait Tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023. 

Dalam sambutannya Ketua Komisi E, Abdul Hamid mengatakan beberapa tahun ke depan desain dan rangkaian program pembangunan harus mempunyai dasar yang jelas serta harus ada penyesuaian terhadap regulasi yang ada.

“Progresnya jalan dan memenuhi dari layanan kesehatan tidak ada tawar menawar, persyaratan dan standardisasi pelayanan yang harus dipenuhi oleh Jepara ini” jelas Hamid 

Menambahkan Ida Nurul Farida turut mengapresiasi kinerja RSUD yang hingga saat ini sudah memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat sekitar. 

“Pengelolaan limbah juga diperhatikan, agar benar-benar dirasakan manfaatnya baik dari masyarakat sekitar atau pasiennya, etika keramahan juga perlu selalu dijaga,” tambah Ida.

Menanggapi hal tersebut Direktur RSUD dr. Agung Pribadi menjelaskan kondisi eksisting bangunan dan prasarana rumah sakit saat ini belum sesuai standar. Hal tersebut berdasarkan temuan Akreditasi dan Berita Acara Penilaian Kesesuaian Izin Berusaha RSUD Kelet Provinsi Jawa Tengah Kelas C No. 440/4210/2022.

“Program pembangunan RSUD sudah kami rencanakan untu beberapa tahun kedepan, demi kenyamanan dan maksimal kepelayanan masyarakat, Menempatkan Patient Experience sebagai prioritas utana berbasis Patient Centered Care”jelas Agung.(tyas/priyanto)

Berita Terkait

  • Komisi A Berharap KPU Bisa Sukses Selenggarakan Pilkada 2024

    WONOGIRI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tinggal menunaikan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak mencangkup gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota. Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) No 2/2024, penyelenggaraan Pilkada jatuh pada Rabu, 24 November.

  • Dana Pengelolaan Sampah Banyumas Rp 29 Miliar

    BANYUMAS – Komisi D DPRD Jateng melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyumas, Senin (9/3/2020). Maksud dan tujuan kunjungan kerja tersebut untuk mencari data dan masukan guna pangayaan materi untuk masuk dalam draf Raperda Pengendalian Lingkungan Hidup di Jateng.

  • Komisi A Dorong Pembentukan ASN Berkualitas

    YOGYAKARTA – Komisi A DPRD Jateng melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Yogyakarta Jateng, Rabu (24/5/2023). Ketua Komisi A DPRD Jateng Muhammad Sholeh menyampaikan, kunjungan dilaksanakan dalam rangka mensinergikan antara BPSDM Provinsi Jawa Tengah berkaitan dengan pengembangan kompetensi ASN.