Komisi E Ingin Penerapan Fleksibilitas Manajemen RSUD Dr Soetomo Dapat Ditiru

WhatsApp Image 2022 08 04 at 16.41.26 (1)

GELAR PERTEMUAN : Komisi E melakukan pertemuan dengan manajemen RSUD Dr Soetomo di Surabaya.(foto: dok humas)

SURABAYA – Pengelolaan badan layanan umum daerah memerlukan sebuah fleksibilitas manajemen supaya bisa beradaptasi maup tidak menyalahi dari setiap aturan. Masalah ini mengemuka dalam pertemuan Komisi E DPRD Jateng dengan pihak manajemen RSUD Dr Soetomo Jawa Timur, di Surabaya, Rabu (27/7/2022).

Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi E Abdul Hamid dengan didampingi anggota, sejumlah manajemen RSUD Margono, RSUD Tugurejo, Dinas Kesehatan Jawa Tengah.

Hamid mengemukakan, rumah sakit memiliki dua peran yang harus sejalan. Satu sisi pada peran sosial terutama dalam upaya penyembuhan pasien namun pada sisi lain ada tuntutan untuk meningkatkan pendapatan.

“Diperlukan sebuah kelenturan atau fleksibilitas supaya bisa mengatasi perubahan peraturan. Rumah sakit sebagai BLUD juga harus mempu seperti itu. Kami ingin RSUD Dr Soetomo bisa memberi pemahaman dalam pengelolaan BLUD,” ucapnya.

Direktur RSUD Dr Soetomo, Dr Joni Wahyuhadi, dr, SpBS (K) mengemukakan, sejumlah fleksibilitas aturan mulai dari pendapatan BLUD, pengelolaan utang piutang, SDM dan remunerasi dan Silpa. Secara keseluruhan pendapatan BLUD bersumber dari jasa layanan, hasil pemanfaatan aset, hasil kerja sama, pendapatan bunga, jasa giro, pendapatan lainnya yang masuk ke rekening pendapatan RS langsung dapat dikelola RS tanpa harus disetor ke kas daerah sesuai dengan yang ditetapkan regulasi Peraturan Gubernur.

Diakuinya konsep fleksibilitas anggaran dalam anggaran fungsional belum dapat diterapkan sepenuhnya karena yang dapat dilakukan pergeseran hanya pada belanja pegawai (honorarium pengelola BLUD) dan belanja barang dan jasa. Adapun untuk belanja modal belum dapat diterapkan fleksibilitas anggaran.

Joni menerangkan pola penyusunan rencana strategis (renstra) diperlukan koordinasi bersama dengan Dinas Kesehatan. Setiap tahun renstra BLUD dijabarkan dalam bentuk RBA yang merinci kegiatan dan anggaran yang akan diselenggarakan selama 1 tahun. Dari dokumen rencana belanja anggaran (RBA) disusun dokumen RKA yang bersifat lebih general, selanjutnya diproses melalui mekanisme APBD.(cahyo/priyanto)

Berita Terkait

  • Pansus Dorong Investasi dengan Berkunjung ke Gudang SID

    PERTEMUAN. Jajaran pansus bertemu dengan manajemen PT Semen Indonesia dIstributor PT SID. (foto choirul amin) KLATEN – Guna mencari data dan masukan mengenai Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah tentang Perubahan Bentuk Hukum PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah Panitia Khusus…

  • Sumanto Minta Kesejahteraan Petani Ditingkatkan

    JAKARTA – Ketahanan pangan lewat produksi pertanian menjadi sorotan utama kalangan dewan Provinsi Jateng, terlebih masih banyaknya produksi pertanian dalam negeri kurang mendapat perhatian dan diperparah dengan kondisi kesejahteraan petani cukup memprihatinkan.

  • DPRD Purbalingga Konsultasikan Raperda Kawasan Tanpa Rokok

    GEDUNG BERLIAN – Guna meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, DPRD Purbalingga tengah menyusun Raperda Kawasan Tanpa Rokok. Supaya draf tidak bertentangan dengan aturan yang ada sekaligus untuk berkonsultasi, maka Dewan melakukan pertemuan dengan Bapemperda DPRD Jateng di Gedung Berlian, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Selasa (23/7/2019).

  • Tinggi, Capaian Vaksinasi Polio di Sragen

    SRAGEN – Tingkat vaksinasi polio bagi para balita dan anak-anak di Sragen menunjukkan angka yang sangat baik.  Hampir keseluruhan vaksinasi berjalan dengan baik pada periode ke satu dari tanggal 15 – 21 Januari 2024. Capaian tersebut mendapatkan apresiasi dari Komisi E DPRD Jawa Tengah saat berkunjung ke Dinas Kesehatan Sragen, Jumat (23/02/2024).