Komisi D Tertarik Pengembangan Rekayasa Lalin Milik Pemkot Jogja

WhatsApp Image 2023 04 02 at 13.47.03

CENDERA MATA: Wakil Ketua Komisi D Hadi Santoso bertukar cendera mata dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho.(foto: tri nugrahini)

YOGYAKARTA – Komisi D DPRD Jateng tertarik dengan Intellegence Transportation System dalam Pengendalian Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Kawasan yang dikembangkan Pemkot Yogyakarta. Pada Jumat (31/3/2023), dewan berkesempatan berkunjung ke Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta untuk mengetahui cara kerja sistem rekayasa itu.

Wakil Ketua Komisi D Hadi Santoso mengungkapkan, sistem informasi teknologi (IT) yang dikembangkan Pemkot Yogyakarta itu berupa manajemen rekayasa lalu lintas dalam pengelolaan kepariwisataan. Tentu sistem manajemen tersebut bisa diadopsi oleh Jateng.

“  Macet menjadi salah satu alasan pariwisata Jateng menjadi sepi. Masyarakat malas mengunjungi, maka kami ingin mengubah Jateng supaya menjadi pusat pariwisata juga,” ucapnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho menyatakan, pihaknya masih banyak belajar tentang pengelolaan lalu lintas dan infrastruktur di Kota Yogyakarta. Tidak dipungkiri kemacetan membayangi pengembangan wilayah di daerah perkotaan. Pihaknya berupaya menyusun manajemen kelalulintasan yang humanis, mengingat Kota Yogyakarta menjadi salah satu destinasi wisata.

“Macet ini tidak serta merta menjadi tanggung jawab kami seutuhnya. Ada beberapa faktor, salah satunya quality tourism. Rata-rata para pelancong membawa kendaraan pribadi. Disisi lain moda transportasi BRT sudah kami siapkan. Mari persoalan lalin ini kita atasi bersama, masyarakat harus bisa menyadari bahwa mereka juga menjadi salah satu faktor kemacetan ini. Pemerintah Pusat juga harus memperhatikan keadaan ini,” ucapnya.

 Usaha yang telah diambil dalam dua tahun ini, kata Agus, melakukan kajian tol untuk masuk Jogja. Dari kajian tersebut, Dishub membuat rencana yang terukur, yaitu bus besar dan truk angkutan tidak bisa masuk ke jantung kota.

“Banyak kerugian yang akan terjadi, bisa saja turis banyak meninggalkan jogja karena macet, para pekerja, akademisi pun juga terpengaruh, masuk kerja pagi, pulang malam karena macet,” ucapnya.

Transportasi umum yang ditawarkan untuk dipakai yaitu kereta cepat juga akan beroperasi di Jogja untuk mengurangi kemacetan. Saat ini yang lakukan dan sediakan yaitu angkutan tradisional tempat parkir sudah terpusat juga di daerah timur Kota Yogyakarta.(nugrahini/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).