Komisi D Sepakat Energi Baru Terbarukan Jadi Kebutuhan Utama

WhatsApp Image 2024 10 22 at 22.46.24

BERI CENDERA MATA : Ketua Komisi D Nur Saadah memberikan cendera mata kepada Kepala Bidang ESDM DIY Yustina Ika.(foto: sonidinata)

YOGYAKARTA – Pengelolaan energi baru terbarukan perlu kesepahaman bersama sekaligus menjadi itikad yang kuat mengenai keberlanjutan pemanfaatan sumber energi. Tidak dipungkiri energi fosil masih menjadi pilihan utama dari pemanfaatan energi baik untuk bahan bakar maupun listrik.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng Joko Purnomo saat beraudensi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (PUPESDM) DIY, Selasa (22/10/2024). Pada kesempatan itu rombongan diterima Yustina Ika selaku Kepala Bidang (Kabid) ESDM. Turut mendampingi Komisi D Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Merapi Dinas ESDM Jateng Irwan Edhie Kuncoro.

“Soal energi terbarukan perlu ada konsep yang jelas termasuk diadakan forum diskusi guna ada kesepahaman bersama antara pemerintah, swasta dan masyarakat. Pengembangan energi terbarukan telah menjadi isu strategis nasional agar kedepan tidak lagi menggantungkan pada energi fosil,” ucap dia.

Ketua Komisi D Nur Saadah juga berpandangan sama. Salah satu tujuan DPRD ke Provinsi DIY untuk belajar bersama mengenai konsep pengembangan energi terbarukan. Terlebih Provinsi DIY telah memiliki aturan berupa Perda No 6/2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) 2020-2050.

Selanjutnya Yustina Ika Kurniawati, menjelaskan sesuai RUED 2020-2050, Pemda DIY akan mengoptimalkan penggunaan energi baru terbarukan dengan target bauran pada 2025 sebesar 6,6% dan 8,5% pada 2050.

Untuk sekarang ini diakuinya pemahaman terbatas masyarakat, disebabkan masih tergantungnya dengan energi fosil. Belum lagi pada kebijakan anggaran setiap tahun selalu berkurang.

“Kondisi tersebut, menghambat program energi terbarukan. Hambatan paling nyata, pembangunan unit pembangkit energi terbarukan tidak dilakukan lagi pada 2023. Selain itu, edukasi masyarakat untuk meningkatkan pemahaman soal energi terbarukan juga berkurang kegiatannya,” ucapnya.

Sedangkan anggaran paling banyak terserap, untuk perawatan ratusan unit pembangkit energi terbarukan. Total, Pemda DIY memiliki 310 unit pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), dua pembakit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH), dan satu unit pembangkit listrik tenaga hybrid (PLTH).

Yustina juga mencatat kepemilikan unit pembangkit energi terbarukan milik swasta. Ada satu unit PLTMH dan dua pembakit listrik tenaga biomassa (PLTB).

“Kami juga mendorong swasta untuk mengembangkan energi terbarukan, seperti di PT. Madubaru itu ada PLTB dengan kapasitas 3,8 mega watt,” ujarnya.

Dorongan ke swasta tersebut, lantaran Dinas PUPESDM sadar pembiayaan pembangunan energi terbarukan tak hanya cukup didanai Pemda DIY. “Selain itu juga, untuk mengajar target bauran energi agar sektor energi terbarukan memberikan sumbangan ke total konsumsi energi,” jelasnya.(soni/priyanto)

Info Lainnya

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 13 Juli 2026 – 19 Juli 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 13 Juli 2026 – 19 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Pemantauan…

  • Komisi C Pantau Kinerja Bank Jateng Cabang Karanganyar & Sukoharjo

    KARANGANYAR – Komisi C DPRD Provinsi Jateng menyoroti kinerja Bank Jateng di tingkat kantor cabang agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto Baharudin menegaskan, sebagai penyumbang sekitar 90% pendapatan BUMD bagi daerah, Bank Jateng harus menunjukkan kinerja yang sehat dan terus meningkat.

  • Tata Kelola Lahan yang Baik Dukung Sektor Pariwisataan

    PEMALANG – Guna mendapatkan data dan informasi yang lebih komprehensif, Komisi B DPRD Provinsi Jateng bertandang ke Kantor Dinas Kebudayaan Pariwisata Kabupaten Pemalang dan Kantor Cabang Kehutanan Wilayah IV Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan Provinsi Jateng di Kota Pekalongan, Senin (20/7/2026). Kegiatan itu dilakukan dalam rangka penyusunan Raperda tentang Tata Kelola & Rehabilitasi Lahan Kritis & Reklamasi Hutan Daerah

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.