Komisi D Saring Masukan Guna Penyelenggaraan Perhubungan

WhatsApp Image 2024 02 05 at 13.32.35

BERI CENDERA MATA : Komisi D memberi cendera mata kepada Wakil Ketua DPRD Prov. DIY Huda Tri Yudiana.(foto: irwan dn)

YOGYAKARTA – Perkembangan moda transportasi baik dari bahan bakar maupun keperuntukkan harus segera disikapi dengan aturan yang baru. Karena itulah Komisi D DPRD Jateng mencoba mencari bahan data dan informasi guna memperkuat draf usulan perubahan Raperda No 1/2020 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Pada Jumat (2/2/2024), Komisi D bertemu dengan Wakil Ketua DPRD Provinsi DIY Huda Tri Yudiana. Wakil Ketua Komisi D Hadi Santoso menjelaskan, sekarang ini Pemprov tengah berupaya mengonsep tata kelalulintasan terutama masalah perhubungan baik darat, laut maupun udara.    

Dia mencontohkan beberapa dokumen tentang mode transportasi tradisional, sementara sekarang muncul becak listrik. Ke depan perlu dicari lokasi penempatan becak listrik, apakah bisa ditempatkan di fasilitas publik atau tempat wisata. Pun dengan keberadaan moda transportasi massal seperti BRT.

“Perlukah ada subsidi dalam pengelolaannya atau bagaimana? Perda No 1/2020 sudah harus direvisi supaya bisa segera mengakomodasi perkembangan masalah dunia perhubungan,” ujar dia.

Selanjutnya Huda menjelaskan, untuk akses dokumen-dokumen terkait mode transportasi bisa minta JDIH Provinsi DIY. Sementara mengenai moda transportasi tradisional di Jogja ini adalah becak listrik penempatannya ada di objek wisata, salah satunya di Kawasan pedestrian Malioboro. Sedangkan untuk BRT pengelolaan subsidi memang tinggi hamper 70% dari anggaran Dishub dari anggaran Rp 170 miliar dipakai untuk BRT Rp 110 miliar. “Yang terbaru dari Kawasan Malioboro itu, terkenalnya kan storynya itu yang menarik. Warisan dunianya yang menarik, sehingga jadi art tersendiri. Jadi ada perdanya itu, mengenai Pembangunan bangunan di Kawasan, namun ya itu kita agak terlambat. Jadi bangunan udah jadi duluan, perdanya menyusul,” kata Huda.(irwan/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).